Meski Baru Akan Dilaksanakan Tahun Depan, Program Rutilahu Purwakarta Tuai Apresiasi
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, meluncurkan kebijakan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program prestisius kabupaten terkecil kedua di Jawa Barat ini akan mulai dikerjakan awal tahun 2017 mendatang.
Dana perbaikan Rutilahu akan dialokasikan oleh Pemkab dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Purwakarta tahun anggaran 2017 melalui mekanisme bantuan keuangan desa dengan total dana yang disiapkan sebesar Rp20 juta per rumah.
Selain untuk perbaikan Rutilahu, dana besar ini juga dapat dipergunakan untuk memproses kepemilikan tanah agar memiliki sertifikat, sehingga warga tidak lagi menyandang status hidup di tanah ilegal.
Foto : Dengan mengenakan pakaian khasnya lengkap dengan ikat kepala, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi meninjau kondisi rumah warganya, yang mendapat bantuan rumah tidak layak huni. Tak lupa, Kang Dedi terlihat menggandeng si ibu di sela peninjauan kondisi rumah tersebut.(Redaksi)
Program ini meskipun akan dilaksakan tahun depan, ternyata sudah menuai apresiasi dari berbagai pihak. Diantaranya dari Pakar Kebijakan Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Leo Agustino.
Leo mengatakan, tidak banyak kepala daerah yang peduli terhadap rumah tidak layak huni bagi warganya. Ia menilai lebih banyak kepala daerah yang memiliki orientasi kebijakan yang menguntungkan kelompok atau dinastinya.
“Tetapi saya tidak melihat itu di Purwakarta. Kebijakan di Purwakarta saya lihat memiliki prioritas untuk kemajuan dan kesejahteraan warga, jadi tidak oligarkis,” jelas Leo melalui sambungan telepon.
Foto : Melalui program Rutilahu yang baru akan direalisasikan tahun depan ini, Pemkab Purwakarta mendapat apresiasi dari akar Kebijakan Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Leo Agustino.(Redaksi)
Leo berharap konsep otonomi daerah dan pola pemilihan kepala daerah secara langsung dapat melahirkan kepala daerah yang mau membangun daerah, mencipatakan kesejahteraan dan memberi nilai tambah bagi daerah yang kelak dipimpinnya. Dia berujar inilah arti penting secara fundamental nilai otonomi politik bagi daerah.
“Jika Bupati Purwakarta melaksanakan program ini secara intensif maka secara filosofis dan administratif He is on the right track,” ujar Leo.
Leo bahkan menilai bahwa kepala daerah yang lain harus mencontoh kebijakan yang telah dicanangkan oleh Dedi Mulyadi ini. Berdasarkan telaah yang dia lakukan pada kebijakan beberapa kepala daerah di Jawa Barat, Dedi Mulyadi memiliki konsepsi bukan sekedar untuk wilayah kabupaten saja tetapi konsep “champion” yang Dedi miliki harus dapat diimplementasikan juga di wilayah lain.
“Menjadi kepala daerah itu bukan sekedar harus pintar berinovasi dan berkolaborasi tetapi dia harus memiliki visi yang kuat mengenai pembangunan daerah agar lebih bernilai,” pungkas Leo.(adv)
Editor : Dicky Zulkifly