Mantapkan Layanan Publik Istimewa, Ketua RT RW di Purwakarta Bekerja Secara Online

Foto : arahan kepada ketua RT RW di Bale Maya Datar, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta, Kamis (16/11/2017).

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Seluruh ketua rukun tetangga dan rukun warga (RT RW) di Kabupaten Purwakarta kini bertugas secara online. Kinerja petugas RT RW terintegrasi melalui aplikasi Ogan Lopian milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. 

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, pelayanan publik harus lebih mantap dari sebelumnya. Karena itu, aplikasi Ogan Lopian ia pandang sebagai salah satu tools untuk mewujudkan orientasi tersebut. 

“Pola kerja dalam melayani masyarakat, untuk memudahkan pekerjaan harus dilaksanakan secara online berbasis smartphone. Kita namakan RT online,” kata Dedi saat memberi arahan kepada ketua RT RW di Bale Maya Datar, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta, Kamis (16/11/2017).

Baca Juga  MoU Jasa Tirta II-BPKP Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Korporasi

Secara teknis, seluruh data tentang kondisi daerah dan penduduk yang dipimpin oleh masing-masing RT harus sudah masuk ke dalam aplikasi Ogan Lopian. Nantinya, melalui data ini diambil kebijakan yang sesuai oleh Dinas terkait untuk daerah dan penduduk yang dimaksud.

Foto : arahan kepada ketua RT RW di Bale Maya Datar, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta, Kamis (16/11/2017).

“Kalau BPS memiliki data per tahun atau per dua tahun, maka kita harus memiliki data real time tentang gambaran sebuah daerah. Ada berapa luas sawah, ada berapa jumlah mata air, ada berapa penduduk yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Ini penting agar stakeholder terkait segera mengambil tindakan atas data yang diterima,” jelasnya. 

Baca Juga  Baznas Purwakarta Bayarkan PKMK Pasien Stunting

Usulan terkait pembangunan pun menurut Dedi dapat diajukan melalui aplikasi Ogan Lopian. Sehingga, baik aparat desa maupun warga masyarakat tidak harus menunggu kegiatan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) jika ingin mengajukan pembangunan di wilayahnya. 

Foto : arahan kepada ketua RT RW di Bale Maya Datar, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta, Kamis (16/11/2017).

“Misalkan ada jalan desa yang belum tergarap oleh kepala desa, silakan bisa dimasukan. Di kita kan Jalan Kabupaten menjadi tanggung jawab Pemkab, jalan desa menjadi tanggung jawab kepala desa, penganggarannya bisa melalui dana desa, bisa juga melalui bantuan keuangan desa. Saya yakin pembangunan menjadi lebih cepat,” tandasnya.

Baca Juga  Purwakarta Istimewa, Bangun Rasa Sosial Melalu Aktivasi e-Perelek

Di Purwakarta sendiri terdapat setidaknya 2.985 Rukun Tetangga dan sebanyak 1.028 Rukun Warga dibawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sebagai unit terkecil dalam lingkup pemerintahan, unsur RT dan RW di Purwakarta kini dilibatkan langsung dalam menjalankan pembangunan di wilayah masing-masing.

 

EDITOR : DICKY ZULKIFLY