Langkah Kang Dedi Istimewakan Desa

Foto : Desain Pilot Project Desa Budaya Di Purwakarta
Luar biasa menggembirakan tentunya. Upaya yang digaungkan Bupati Dedi menuai hasil maksimal. Lima desa di Kabupaten Purwakarta ditunjuk jadi desa program pembangunan kawasan perdesaan Kementerian Desa (Kemendes) RI.
Masing-masing desa terletak di Kecamatan Cibatu dan Jatiluhur. Dari Kecamatan Cibatu, meliputi Desa Cilandak, Wanawali, dan Cibukamanah. Sementara dari Kecamatan Jatiluhur, ditunjuk Desa Merkagalih dan Desa Bunder.
Dua kecamatan memiliki karakteristik kawasan pembangunan desa. Seperti tiga desa asal Kecamatan Cibatu difokuskan pembangunan budaya berbasis pertanian dan wisata jiarah. Sementara untuk Jatiluhur, diterapkan pembangunan desa berbasis budaya ekonimi kreatif.
“Kemendes menunjuk 72 desa se-Indonesia. Di dalamnya meliputi Purwakarta sebanyak lima desa. Desa yang ditunjuk dari program ini, dimaksud untuk menjadikan role model bagi desa yang lain,” jelas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Purwakarta, Ir H Tri Hartono MM.
Semisal di Desa Cilandak, fokus dilakukan pengembangan di wilayah pertanian, peternakan dan wisata. Wanawali pertanian buah, dan Cibukamanah budaya, pertanian serta wisata. Untuk di Desa Merkagalih difokuskan memiliki budaya lokal dan usaha bersama komunitas (UBK). Sementara Desa Bunder sebagai kawasan desa budaya berbasis ekonomi kreatif.
“Kebetulan untuk Purwakarta dan Bandung Barat ditunjuk UPI sebagai fasilitatornya. Kami sedang mengajukan ajuan permohonan pada Kemendes untuk realisasi pembangunan kawasan perdesaan ini,” sebut Tri.
Foto : Rumah Panggung Konsep Pemukiman Masyarakat Desa Berbudaya Di Purwakarta
Pilot project ini, jangka panjangnya dijalankan selama lima tahun kedepan. Sehingga, dalam kurun waktu tersebut, desa yang ditunjuk bisa berkembang. Secara mekanisme teknis, Kemendes akan membantu kebutuhan lima desa tersebut. Di Purwakarta, akan dipadukan dengan penjabaran Perbup Desa Berbudaya.
Bantuan dari Kemendes sendiri, rencananya dikucurkan ke lima desa di Purwakarta itu pada tahun 2016 mendatang. Selanjutnya, di tahun 2017 Pemda, Pemprov dan kementerian yang lain akan memberikan bantuan pendamping dari sektor yang lain.
“Sebagaimana amanat UU No 6 tahun 2014 tentang desa, diwajibkan kementerian membuka program pembangunan kawasan pedesaan. Dan di Purwakarta, lokasi ditunjuk di dua desa itu agar mempunyai potensi dan kemajuan satu sama lain,” rilis Tri.