Langkah Kang Dedi Istimewakan Desa

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi saat mengantarkan Binatang ternak Domba permintaan Cepi Remaja Pengidap Kanker kronis
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi baru saja mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 70 A Tentang Desa Berbudaya. Banyak aturan yang terangkum dalam payung hukum itu. Seperti, anak di bawah umur dilarang pacaran. Pasangan di atas 17 tahun, batasan waktu bertamunya sampai pukul 21.00 WIB.
Lebih dari jam itu, maka akan dinikahkan paksa. Kemudian, anak di bawah umur tak boleh bawa kendaraan. Lalu, sumber mata air harus dilindungi. “Aturan ini, sengaja dibuat supaya desa kembali memiliki peradabannya,” terang Bupati Dedi.
Saat ini, lanjut Dedi, dirinya menilai desa-desa di Jawa Barat sudah darurat. Darurat, kehilangan sumber daya alamnya akibat keserakahan. Yang tak kalah prihatinnya yaitu darurat moral. Saat ini, banyak anak-anak di desa yang hamil di luar nikah. Kini, makin banyak kasus pencurian dan penipuan.
Serta, banyak anak-anak kalangan menengah ke bawah, tetapi mereka lebih mengutamakan gengsi dan gaya. Padahal, orang tua mereka harus bekerja mati-matian, tapi anak-anak itu hidup dalam pergaulan yang bebas. Serta telah hilangnya, kebiasaan gotong royong dan kekeluargaan.