Komisi I DPRD Purwakarta Dorong Kemudahan Administrasi Publik
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tengah fokus mengawasi terhadap kemudahan administrasi layanan publik di Kabupaten Purwakarta
Lembaga komisi yang fokus membidangi pengawasan pada pemerintahan desa, perizinan dan pelayanan publik untuk masyarakat itu, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memastikan ketersediaan dan kemudahan layanan administrasi publik.
Wakil Ketua Komisi I pada DPRD Purwakarta, Ceceng Abdul Qadir, pihaknya mendorong untuk kemudahan administrasi layanan publik bersama dengan Disdukcapil dari segi layanan administrasi kependudukan baik itu Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pun Kartu Keluarga (KK).
“Kemarin ada beberapa anggaran untuk Disdukcapil yang dibantu di Komisi I yaitu sarana untuk mencetak KTP, Akta Kelahiran dan lainnya,” terang Ceceng, Rabu (22/12/2021).
Ceceng juga mengatakan, Komisi I selalu memberikan masukan terkait perizinan yang ada di Kabupaten Purwakarta, baik itu secara penanaman modal maupun izin mendirikan bangunan.
” Kita juga meminta kepada DPMPTSP untuk bisa menertibkan instansi atau perusahaan yang proses izinnya tidak sesuai. Kita berharap penindakan itu, bisa difasilitasi oleh PTSP,” bebernya.
Selain itu, lanjut Ceceng, Komisi I juga menyoroti soal sistem kepemerintahan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang telah menyusun Perda Desa, baik itu Perbupnya maupun secara teknis pelaksanaan Pilkades serentak
“Sehingga tahun 2021 ini, gelaran Pilkades bisa berjalan dengan lancar itu juga ada arahan dari komisi I,” bebernya.
Dalam hal upaya penegakan perda, Komisi I DPRD Purwakarta menggandeng Satpol PP untuk upaya penertiban sehingga pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ini bisa berjalan dengan baik.
Untuk prioritas tahun ini, fokus pembidangan Komisi I DPRD tertuju pada gelaran Pilkades serentak sehingga bisa berjalan secara kondusif dan maksimal meskipun sempat ditunda.
“Kan luar biasa serentak 172 desa, kita rapat beberapa kali dengan DPMD, kita benar-benar mengawal untuk pelaksanaanya serta minim gugatan” jelasnya.
Disamping Pilkades, jelas Ceceng, Komisi I juga konsen terhadap pelayanan kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, untuk administrasi kependudukan tetap berjalan meskipun dalam masa pandemi covid, dan bisa dilaksanakan secara maksimal,” katanya.(ADV)