Kementerian Agama Sambangi Purwakarta, Pelajari Kebijakan Baca Kitab Kuning
Foto : Saat Peresmian Pondok Pesantren Baitul Qur’an di Desa Karoya Kecamatan Tegalwaru Kamis (13/10/2016) lalu.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Ketertarikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin untuk mempelajari kebijakan membaca kitab kuning dan kitab lain sesuai dengan keyakinan agama para pelajar di sekolah nampaknya bukan isapan jempol belaka. Rabu (19/10/2016) putra tokoh kharismatik Nahdhatul Ulama tersebut, mengutus staf ahlinya ke Purwakarta, Jawa Barat, untuk mempelajari sistem dan metodologi kebijakan tersebut.
Staf ahli Menteri Agama Hadi Rahman mengaku diberi perintah langsung oleh Menteri Agama untuk menemui Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Dia mengatakan perintah tersebut dia dapat dari Menteri sepulang dari peresmian Pondok Pesantren Baitul Qur’an di Desa Karoya Kecamatan Tegalwaru Kamis (13/10/2016) lalu.
Foto : Saat peresmian Pondok Pesantren Baitul Qur’an di Desa Karoya Kecamatan Tegalwaru Kamis (13/10/2016) lalu.
“Ada dua perintah Pak Menteri kepada saya untuk datang ke Purwakarta. Satu, soal mempelajari sistem antar jemput jemaah haji, lalu yang kedua untuk mempelajari sistem membaca kitab kuning bagi pelajar muslim dan mempelajari kitab masing-masing bagi siswa non muslim,” Kata Hadi.
Selain sistem antar jemput para jemaah haji, Menteri Agama menurut Hadi juga tertarik pada konsep subsidi yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Meski tidak berupa uang cash. Subsidi ini dinilai oleh Menteri Agama sangat positif jika diterapkan dalam kebijakan Kementerian Agama secara nasional.
“Beliau juga mendengar ada subsidi jemaah haji, skemanya seperti apa kita pelajari dari Purwakarta. Perintah Pak Menteri begitu,” Ujar Hadi.
Foto : Saat peresmian Pondok Pesantren Baitul Qur’an di Desa Karoya Kecamatan Tegalwaru Kamis (13/10/2016) lalu.
Adapun soal kebijakan membaca kitab kuning dan kitab lain sesuai dengan ajaran agama para pelajar, Hadi mengatakan Menteri Agama segera membuat lokakarya nasional untuk tindaklanjut teknis kebijakan ini pada tingkat kementerian. Menurut Hadi, Menteri Agama menilai pembelajaran agama di sekolah terlalu bersifat normatif sehingga perlu didorong pembelajaran kultur agama yang termaktub kitab kuning.
“Hasil pertemuan dengan Kang Dedi hari ini akan kami buat bahan lokakarya. Pola di Purwakarta kata Pak Menteri harus diadopsi karena aspek kultural juga perlu didorong,” Tandas Hadi.
Dalam pertemuan singkat tersebut, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menjelaskan skema subsidi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta kepada para jemaah haji. Kebijakan ini bertujuan untuk menjadikan para jemaah agar lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di tanah suci. Skema subdisi memang tidak berbentuk uang tunai melainkan tes kesehatan, obat-obatan dan layanan antar jemput dari dan kembali menuju rumah masing-masing.
Sementara, terkait penerapan kurikulum mempelajari kitab kuning dan kitab lain sesuai agama yang dianut oleh para pelajar, Dedi menyebut kebijakan tersebut untuk membentuk pemahaman agama komprehensif. Baca Tulis Al Qur’an pun menurut Dedi masuk ke dalam kurikulum kultural tersebut dan akan dilaksanakan sebelum jam pelajaran dalam kurikulum formal dimulai. (*)
Editor : Aga Gustiana