Keluarga Penerima Rastra di Purwakarta Berkurang

PURWAKARTAheadlinejabar.com

Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) beras sejahtera (rastra) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengalami penurunan. Data Badan Urusan Logistik Sub Drive Purwakarta-Subang, tahun 2016 jumlah KPM rastra tercatat sebanyak 48.354 kepala keluarga (KK). Tahun 2017 ini, terjadi penurunan sebesar 3,76 persen ke angka 46.582 (KK).

Jatah rastra untuk wilayah Purwakarta sendiri tahun ini mencapai 2.096,16 kilogram, mulai didistribusikan sejak Januari sampai Maret 2017 ini.

Kepala Badan Urusan Logistik Sub Drive Purwakarta-Subang Dedi Apriliyadi mengungkapkan, trend penurunan jumlah KPM rastra memang terjadi secara nasional, tak terkecuali Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga  Makan Bersama Pemulung, Bupati Dedi Disuapi Oleh Pemulung

Akibat penurunan yang cenderung terjadi setiap tahun, ia mengaku harus kembali melakukan sinkronisasi data untuk digunakan dalam pendistribusian rastra selanjutnya.

“Penurunannya terjadi secara nasional, termasuk Purwakarta yaitu sebesar 3,76 persen, karena itu kami akan update terus datanya,” ungkap Dedi dalam penyaluran rastra tingkat kabupaten di Bale Maya Datar, Selasa (4/4/2017).

Penurunan jumlah KPM rastra ini, tambah Dedi, sangat memiliki nilai positif. Sebab menurutnya, kondisi ini sekaligus menggambarkan bahwa masyarakat Purwakarta mengalami peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga  Jadi Magnet Wisatawan, Pembangunan Taman Sri Baduga Purwakarta Akan Dilanjut

“Pagu ini turun sangat bagus ya, artinya masyarakat Purwakarta kesejahteraannya meningkat,” katanya.

Jumlah rastra yang dibagikan di Purwakarta sendiri, setiap bulannya mencapai 698.730 kilogram. Jumlah ini menjadi 8.384.760 kilogram jika diakumulasi dalam satu tahun.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi berpesan kepada aparat desa agar tertib dalam menyelesaikan proses administrasi rastra. Selain itu, ia juga memerintahkan agar rastra diberikan secara tetap sasaran dengan kuantitas dan kualitas mutu yang terjamin.

“Salurkan dengan tertib, bereskan administrasinya dengan baik, jangan sampai ada keterlambatan penyaluran maupun pembayaran,” kata Dedi.

Baca Juga  Bupati-DPRD Purwakarta Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2020

Kang Dedi sempat memberikan tantangan kepada seluruh aparat desa yang hadir. Ia berujar, jika akhir tahun ini seluruh desa dapat melaksanakan program peningkatan kesejahteraan, maka gaji aparat desa akan ia tambah.

“Kalau mau bebas Rastra ya jalankan program beras perelek dengan baik, tingkatkan kesejahteraan warga melalui program yang sudah digulirkan. Tahun 2018, gaji kades saya naikan menjadi Rp7,5 juta dan gaji RT menjadi Rp1 juta,” pungkasnya.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY