Jelang Penerimaan Penghargaan Dewan HAM PBB, Purwakarta Dikunjungi Kemenkumham
Foto : Rombongan dari Direktorat Yankomas tersebut dipimpin oleh Juliansyah dan langsung diterima oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di rumah dinasnya Jl Gandanegara No 25.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menjadi salah satu nominator penghargaan Dewan HAM Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) sebagai daerah paling toleran di Indonesia. Untuk keperluan penelaahan nilai-nilai toleransi tersebut, Rabu (19/10/2016), Tim Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat dari Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia menyambangi Purwakarta.
Rombongan dari Direktorat Yankomas tersebut dipimpin oleh Juliansyah dan langsung diterima oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di rumah dinasnya Jl Gandanegara No 25.
Foto : Rombongan dari Direktorat Yankomas tersebut dipimpin oleh Juliansyah dan langsung diterima oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di rumah dinasnya Jl Gandanegara No 25.
Dalam keterangan persnya usai pertemuan tersebut, Juliansyah mengatakan, jajaran yang dipimpinnya terinspirasi oleh Surat Edaran No 450/261/Kesra/2015 tentang Kebijakan Beragama dan Berkeyakinan, bukan hanya surat ini, Keberadaan Satgas Toleransi pun menjadi perhatian khusus Juliansyah beserta jajarannya.
“Kami melihat aplikasi nilai-nilai toleransi di Purwakarta berjalan sangat efektif karena Negara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten, sudah hadir mengawal nilai tersebut. Apalagi sudah ada Satgas Toleransi. Kami belajar hal positif dalam pertemuan tadi, Dewan HAM PBB saja tertarik masa kami tidak sih?,” Jelas Juliansyah.
Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Juliansyah pun ingin menterjemahkan pola-pola aplikasi nilai toleransi di Purwakarta, dalam bentuk modul untuk disebar dan diadopsi oleh seluruh daerah di Indonesia. Menurut dia, Purwakarta sudah layak menjadi prototype daerah toleran yang patut ditiru penerapannya dalam konteks kebijakan.
“Kita perlu modul dan akan kami susun setelah pertemuan ini. Modul itu akan kami sebar ke seluruh Indonesia agar daerah-daerah di Indonesia bisa mengadopsi penerapan nilai toleransi yang sudah teraplikasi di Purwakarta,” Kata Juliansyah menambahkan.
Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Sementara itu, Bupati Dedi Mulyadi di tempat yang sama mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemerintah di semua tingkatan untuk melindungi hak-hak masyarakat tanpa memandang suku, agama, ras dan antar golongan bahkan aliran kepercayaan. Menurut dia konstitusi Indonesia menjamin itu semua, sehingga para pemimpin di daerah tidak perlu ragu menerapkan konsep toleransi di semua lini pemerintahan bahkan masyarakat.
“Konstitusi kita menjamin itu. Kami di Purwakarta memperkuat landasan operasional nya saja melalui keberadaan Satgas Toleransi yang diisi oleh para tokoh lintas agama,” Pungkas Dedi. (*)
Editor : Aga Gustiana