DPRD Purwakarta Support Kenaikan PPJU Hingga Akhir Tahun 2021
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mensupport Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menaikkan pajak penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp3 miliar dalam pembahasan perubahan APBD Tahun 2021.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami mengatakan, dari jumlah 3 Milyar tersebut, Satu milyar dikembalikan kepada masyarakat untuk program pelayanan publik .
“Pelayanannya dikembalikan untuk pemasangan penerangan jalan umum (PJU). Realisasinya nanti dilihat sampai akhir tahun karena masih berjalan. Kan kita mengusulkan kemarin, kita juga mendorong kenaikan pajak karena kita melihat potensinya ada,” terang Puji, Senin (20/12/2021).
Puji juga mengatakan, selain meningkatkan pendapatan di anggaran perubahan TA 2021, pihaknya juga mendorong dalam hal sisi pendapatan untuk APBD murni tahun 2022.
“Kita meminta kepada Bapenda untuk melakukan uji petik di beberapa restoran, meskipun beberapa restoran sudah dipasang Tapping Box,” katanya.
Puji juga menuturkan, DPRD melihat potensi pajak rumah makan dan restoran itu harusnya tetap tinggi meskipun di masa pandemi, karena kalaunpun masyarakat tidak datang ke tempat rumah makan tapi jual beli online tetap berjalan dan hal itu dikenai pajak juga.
“Lalu kita juga mendorong uji petik, untuk pajak mineral bukan logam dan batuan. Yang kita harapkan pajak restoran ada kenaikan yang signifikan,” paparnya.
Upaya tersebut, lanjut Puji, dilakukan untuk mengurangi kebocoran pajak, karena untuk pajak tersebut sifatnya self asessment jadi wajib pajak melakukan penghitungan pajak sendiri.
“Harusnya dengan ada Tapping box itu, real time kita bisa melihat setiap transaksi, di Bapenda Cirebon ada penambahan pajak bisa terlihat, kalau si wajib pajaknya nakal Tapping boxnya dimatiin bisa terlihat juga dan Bapenda bisa langsung menanyakan kenapa Tapping boxnya tidak berjalan. Hal ini yang belum terealisasi secara maksimal di Kabupaten Purwakarta,” urainya.
Eksistensi Banggar, tambah Puji, tidak terlepas dari peran Badan Permusyawaratan (Banmus) di DPRD Purwakarta mengingat tugas Banmus mengatur jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD.
“Dalam tahun ini Banmus bisa menjadwalkan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Purwakarta. Sehingga seluruh AKD bisa melakukan kinerja dengan baik. Misalkan Banggar bisa menyelesaikan tugas dan fungsinya untuk membahas anggaran baik KUA-PPAS atau pun APBD meliputi anggaran perubahan atau anggaran murni rltahun 2022,” tutur Puji.
Ia Kemudian menjelaskan, Banmus juga mengatur jadwal Bapemperda untuk menyelesaikan Raperda, yang dilakukan oleh Pansus.
“Saat ini masih berlangsung 4 Pansus, insya allah akhir tahun ini juga selesai Raperda, sebelumnya 10 Raperda sudah diparipurnakan,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Banmus juga menjadwalkan AKD Badan Kehormatab (BK) yang tengah mempersiapkan untuk membuat revisi kode etik dan tata beracara yang nanti akan dilaksanakan revisinya di tahun 2022.
“Jadi yang mengatur seluruh jadwal kegiatannya di Banmus, Banmus juga melakukan evaluasi untuk pelaksanaan program yang dilakukan oleh DPRD,” ujarnya.(ADV)