DPRD Purwakarta Dukung Langkah Bupati Tutup Galian Tak Berizin
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi mendukung penuh langkah Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menutup galian ilegal.
Anne baru-baru ini menutup galian C ilegal di Kecamatan Sukatani. Sebelumnya, galian tersebut beroperasi kembali meski sudah ditutup oleh Satpol-PP dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.
Hal mengindikasikan para pengusaha tak patuh dan taat akan hukum.
“Jelas pengusaha galian tidak taat dan patuh hukum jika cara mereka seperti itu. Berulang kali ditutup, berulangkali pula mereka buka secara sembunyi-sembunyi. Ini sudah keterlaluan,” kata Sanusi, Senin (6/7/2020).
Anne diketahui menutup sendiri galian tanah merah di Sukatani pada Sabtu (4/7/2020) lalu.
Sanusi berencana akan menindak lanjuti dengan memanggil intansi terkait, tim perwakilan ESDM Provisi Jawa Barat yang ada di Purwakarta.
Kemudian akan memanggil secara khusus dinas perizinan untuk melihat dan mengkaji ulang kelanjutan perizinan galian. Praktik galian selama ini dianggap tidak menghargai dan menghormati pemerintah daerah termasuk DPRD Purwakarta.
“Komisi I DPRD sebelumnya sudah memanggil semua pengusaha galian, untuk diperingati, diberikan arahan dan bimbingan. Kemudian meminta pengusaha memenuhi perizinan secara lengkap, bahkan saya sendiri mendatangi lokasi dan meminta Satpol PP menutup. Ko malah buka dan beroperasi lagi, maksudnya apa,” kata Sanusi.
DPRD Purwakarta segera akan mengkaji dan membentuk tim khusus perihal peraturan daerah yang mengikat soal galian.
“DPRD akan dukung penuh Bupati Purwakarta hentikan galian tidak berizin,” demikian Sanusi.(adv)