Di Purwakarta, ‘Pak Ogah’ si ‘Polisi Cepek’ Jadi THL Digaji Rp1,5 Juta Perbulan


Foto : Para ‘pak ogah’ berkumpul di Bale Paseban Pendopo Purwakarta. Merema diberdayakan, diangkat jadi THL, dan digaji Rp1,5 juta perbulan

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Sebutan ‘pak ogah’ atau si ‘polisi cepek’ merupakan istilah yang biasa digunakan untuk pengatur lalu lintas di persimpangan jalan atau jalan puteran balik (u-turn). ‘Pak ogah’ adalah orang dan warga biasa yang bekerja serabutan menarik rupiah dari dermawan di jalanan. Namun, di samping dampak positifnya, keberadaan ‘pak ogah’ atau ‘polisi cepek’ ini seringkali dianggap mengganggu kenyamanan berlalu lintas.

Di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat profesi ‘pak ogah’ lebih diistimewakan. Salah satunya, Pemkab Purwakata menggulirkan program pemberdayaan ‘pak ogah’. Efektif bulan ini semua ‘pak ogah’ mendapat pekerjaan sebagai tenaga harian lepas (THL) di bawah koordinasi Dinas Perhubungan, Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi (Dishubparpostel) Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga  Sambutan Kang Dedi Mulyadi, Peresmian Taman Sri Baduga Purwakarta

Foto : Di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat profesi ‘pak ogah’ lebih diistimewakan. Salah satunya, Pemkab Purwakata menggulirkan program pemberdayaan ‘pak ogah’.(Redaksi) 

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi cukup mafhum, keberadaan ‘pak ogah’ di setiap persimpangan jalan persimpangan sering kali menjadi keluhan masyarakat pengguna jalan karena kerap kali mereka meminta pungutan meski berupa uang recehan.

“Ini kan jadinya termasuk pungutan liar karena tidak dinaungi payung hukum, masyarakat kita sudah bayar pajak. Nah dari pada terus meresahkan lebih baik kita berdayakan ‘pak ogah’ itu,” jelas Dedi, usai rapat koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (4/2/2016) di Bale Nagri Gedung Negara Purwakarta.

Baca Juga  Kampung Maranggi Plered, Surga Wisata Kuliner di Purwakarta

Secara teknis, ‘pak ogah’ setelah berstatus sebagai (THL) Dishubparpostel, mereka diberi seragam petugas Dishub dan akan diberikan pelatihan khusus dari Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta agar mampu mengatur arus lalu lintas dengan baik.

“Nanti mereka belajar kepada Polres biar bisa mengatur lalu lintas dan mampu mengurai kemacetan,” ujar Dedi.

Foto : Di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat profesi ‘pak ogah’ lebih diistimewakan. Salah satunya, Pemkab Purwakata menggulirkan program pemberdayaan ‘pak ogah’.(Redaksi)

Kepala Dishubparpostel Purwakarta, Kusnadi menanggapi, setelah menjadi petugas THL ‘pak ogah’ sudah tidak boleh lagi meminta uang pungutan kepada pengguna jalan karena mereka sudah memiliki gaji sebesar Rp1,5 juta perbulan.

Baca Juga  PGRI Cirebon Belajar Resep Pendidikan Vokasional Kepada Kang Dedi

“Ya sudah gak boleh lagi minta-minta, kan sudah punya gaji, kalaupun masih ada, masyarakat boleh lapor ke SMS Center 08121297775 untuk langsung diberikan tindakan berupa pemecatan,” kata Kusnadi.

Program pemberdayaan ‘pak ogah’ ini berlangsung sekira satu jam. Seluruh ‘pak ogah’ yang sering mangkal di jalanan turut hadir di Pendopo Purwakarta.  Sebelum pemberdayaan ‘pak ogah’, Pemkab Purwakarta usai menggulirkan program pemberdayaan masyarakat melalui beas perelek dikalankan secara linier se- Kabupaten Purwakarta.(adv)


Editor : Dicky Zulkifly