Bupati Purwakarta Gondol 50 Motor Milik Pelajar ke Kantor Satpol PP

Foto : Petugas Satpol PP Purwakarta mengangkut sepeda motor milik siswa.(Redaksi)

PURWAKARTA, headlinehabar.com

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menindaklanjuti laporan warganya, terkait pelanggaran Surat Edaran Nomor 024/1737/Disdikpora yang menegaskan larangan dan sanksi bagi pelajar di Purwakarta untuk mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. Laporan via sms center 08121297775 ini sebenarnya telah masuk sejak seminggu lalu.

Dalam laporan tersebut, warga sekitar Jl Taman Pahlawan – Curug Purwakarta, Jawa Barat, kerap kali melihat siswa mengendarai kendaraan roda dua menuju sekolah mereka, sebelum masuk sekolah, kendaraan milik siswa ini diparkir di halaman rumah warga dan di gang sempit sekitar sekolah. Menurut pantauan, terdapat dua Sekolah Menengah Kejuruan yang terletak di jalan tersebut yakni SMK Bina Taruna dan SMKN I Purwakarta.

Baca Juga  Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Bangun Jembatan Cihambulu Penghubung Purwakarta-Subang Rp11 Miliar

Foto : 50 sepeda motor milik siswa dibawa ke kantor Satpol PP Purwakarta.(Redaksi)

Tak ingin memperoleh informasi sepihak, Bupati yang akrab disapa Kang Dedi tersebut kemudian meminta stafnya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Namun sayang, warga sekitar sekolah tersebut tidak satu pun mengakui pernah dititipi motor oleh para pelajar.

Hasil penelusuran itu tidak membuat Bupati yang dikenal responsif terhadap keluhan warga tersebut patah arang. Senin (19/9/2016), secara khusus dia memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpil PP) Purwakarta untuk menggelar razia di area tersebut.

Baca Juga  Mobil Hias Bambu dan Defile TNI Ramaikan Peringatan HUT RI ke-71 di Purwakarta

Foto : 50 sepeda motor milik siswa dibawa ke kantor Satpol PP Purwakarta.(Redaksi)

Sejak pukul 09.30 pagi, para petugas dari korps penegak peraturan daerah ini telah menyisir kawasan Jl Taman Pahlawan – Curug Babakan Cikao sekitar SMKN I Purwakarta dan SMK Bintar. Dari hasil penyisiran, petugas berhasil menjaring sebanyak 50 kendaraan roda dua yang dibawa oleh pelajar ke sekolah, beberapa diantaranya terpantau terparkir rapi di sekitar rumah warga dan di gang-gang sempit sekitar sekolah.

Baca Juga  Ini Kata Kang Dedi Soal Shalat Tahajud dan Shalat Shubuh

“Ini tindak lanjut dari laporan warga, awalnya tidak ada yang mengaku tapi kami menemukan fakta hari ini, 50 motor berhasil kami bawa ke kantor Satpol PP,” Kata Dedi saat dihubungi.

Pihak Satpol PP pun mengkonfirmasi, bahwa motor para pelajar tersebut dapat diambil oleh para orang tua mereka setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Purwakarta.(*)

Editor : Aga Gustiana