Ketua DPRD Purwakarta: RPJMD Harus Punya Tujuan Jelas

Foto : Ketua DPRD Purwakarta Sarif Hidayat.DOK

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menggelar paripurna rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, Selasa (12/2/2019) lalu.

Ketua DPRD Purwakarta Sarif Hidayat memiliki fokus pandangan tersendiri mengenai hal ini. Salah satunya, beberapa harapan dan tantangan dalam penyusunan RPJMD harus mengacu kepada permasalahan pokok yang dihadapi saat ini.

“Yang secara tidak langsung telah tertuang dalam visi dan misi yang disampaikan oleh pemerintah daerah dalam membangun Purwakrta lima tahun ke depan,” kata Sarif dalam keterangan tertulis yang diterima headlinejabar.com, Rabu (13/2/2019).

Baca Juga  AMMUK Purwakarta: Polisi Harus Minta Maaf

Visi dan Misi ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dalam upaya menyejahterakan masyarakat secara menyeluruh.

“Visi yang kemudian dijabarkan dalam bentuk misi, harus dijadikan sebagai titik awal penyusunan RPJMD,” ucap dia.

Masing-masing misi yang ditetapkan oleh pemerintah derah dalam penyusunan RPJMD harus memiliki tujuan yang jelas dan pasti.

“Kemana arah pembangunan Purwakarta lima tahun yang akan datang,” ujarnya.

Baca Juga  PKB Karawang Usulkan Dedi Mulyadi Cagub Jabar

Harus memiliki sasaran, baik sasaran yang dapat diukur maupun yang tidak dapat diukur. Penetapan sasaran ini penting karena akan dijadikan tolak ukur keberhasilan dan kegagalan pembangunan dalam menjalankan amanah rakyat sesuai dengan visidan misi

“Harus memiliki strategi yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan pokok yang dihadapi dalam pembangunan lima tahun yang akan datang,” katanya.

Baca Juga  Tidak Ada Koordinasi Jadwal Kampanye dan APK, KPU Kota Depok Blank

RPJMD mesti memiliki arah kebijakan yang akan dijadikan sebagai acuan dalam menentukan arah pembangunan Purrwakarta ke depan sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

Masing-masing misi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dalam penyusunan RPJMD harus memiliki indikator berbasis kinerja.

“Tujuan penetapan indikator kinerja ini adalah Pemerintah Kabupaten Purwakarta dapat mengetahui dimana posisi saat ini dan dari titik mana memulai pembangunan,” demikian Sarif.(dik)