Bawaslu Purwakarta Open Rekrutmen 2.634 PTPS

Foto : Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Menjelang Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Bawaslu Purwakarta sedikitnya membutuhkan penambahan PTPS sebanyak 2.634 orang.

“Paling banyak di Kecamatan kota, yaitu 500 orang. Pendaftaran dibuka pertengahan februari,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, Sabtu (2/2/2019).

Baca Juga  Ucok Ujang Wardi Dinilai Paling Cocok Jadi Ketua Golkar Purwakarta

Pengawas TPS akan bekerja selama satu bulan, 23 hari sebelum dan 7 hari setelah pencoblosan. Tugas mereka, kata Binos melakukan pengawasan di sekitar TPS. Tugas utamanya yaitu memastikan proses pungut hitung di TPS berjalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Mereka melakukan pengawasan baik dari sisi prosedur maupun dari jenis pelanggaran lainnya,” ucap dia.

Baca Juga  Hanura Purwakarta Bagikan Sembako dan Santuni Yatim Piatu di Sukasari

Ada pun persyaratan yang harus dipenuhi bagi pelamar yaitu, usia minimal 25 tahun, domisili setempat, pendidikan minimal SMA atau sederajat, bukan anggota atau pengurus parpol serta sehat jasmani dan rohani.

“Jika berminat segera lengkapi persyaratannya, daftarkan diri anda ke Panwas Kecamatan atau menghubungi Pengwas Pemilu Desa/Kelurahan,” ujar Binos.

Rekrutmen Panwas TPS ini merupakan kesempatan bagi masyarakat terutama yang telah memenuhi syarat. Sebab menurutnya Panwas TPS sangat berperan dalam menentukan kualitas pemilu.

Baca Juga  Dapat Pengobatan Gratis, Ratusan Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Om Zein

“Panwas TPS sangat menentukan baik buruknya Pemilu, karena mereka ditempat pungut dan hitung suara,” kata Binos.

Selain itu, pihaknya berharap sebelum dan setelah pemilu berjalan kondusif. Semakin baik proses pemilu maka pemimpin yang lahir pun adalah pemimpin terbaik. “Hasil tidak pernah mengkhianati prosesnya,” ujarnya.(dik/eka)