Disduk Purwakarta Targetkan 12 ribu Pelajar Pemilih Pemula lakukan Perekaman E-KTP

Foto : Disduk Purwakarta Targetkan 12 ribu Pelajar Pemilih Pemula lakukan Perekaman E-KTP

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta, menargetkan 12 ribu pelajar usia 17 tahun untuk dilakukan perekaman KTP-El. Pasalnya, 12 ribu pelajar tersebut masuk dalam kategori pemilih pemula untuk Pemilu 2019. Sehingga pihaknya akan melakukan jemput bola ke sekolah – sekolah.

“Karenanya, sampai April mendatang kita terus melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah, supaya seluruh pelajar itu bisa terekam, ” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Purwakarta, Wilman Sulaeman, Ketika ditemui di Kantor Disduk Purwakarta, Jl. Mr. Dr. Kusumahatmaja No. 8 – Purwakarta, Selasa (15/1/2019).

Baca Juga  Jemaah Haji Purwakarta Diantar Pulang ke Rumah Pakai Mobil Plat Merah

Selain itu dengan melakukan perekaman, pelajarpun bisa memanfaatkannya, seperti persyaratan untuk membuat SIM, pendafataran ke Perguruan Tinggi, ataupun untuk mendapatkan beasiswa.

“Bagi pelajar yang usianya telah 17 tahun, KTP-el ini sangatlah penting. Karena, manfaatnya cukup banyak,” ungkap Wilman.

Untuk memudahkan, terutama bagi pelajar yang sedang melaksanakan tugas kerja lapangan (PKL), maka perekaman akan dilakukan di kantor disduk. Layanan, buka dari pagi hingga sore.

Baca Juga  Pemprov Jabar Dinilai Telah Mencederai Kepercayaan Masyarakat Karawang

Saat ini perekaman untuk pelajar sepertinya tinggal menyisakan 2.000 lagi. Dengan begitu, dirinya bisa menargetkan selesai April bisa terealisasi.

Terkait dengan kebijakan baru, mengenai pemblokiran data warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, hingga akhir Desember 2018 kemarin, Wilman mengaku, di Purwakarta belum ada.

Mengingat, secara keseluruhan warga yang telah melakukan perekaman sudah mencapai 103,4 persen. Dengan begitu, hingga saat ini kebijakan pemblokiran data itu belum berlaku di Purwakarta.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Ubah RPJMD 2018-2023 Dampak Covid-19

“Perekaman KTP-el ini, sudah online jadi dengan mudah dilihat. Sampai saat ini, belum ada pemblokiran,” ujarnya. (rls/eka)