Satpol PP Menertibkan APK Dikawasan Pancoran Hingga Tebet

Foto : Satpol PP Menertibkan APK Dikawasan Pancoran Hingga Tebet

JAKARTA, headlinejabar.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta nampak menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang di Lampu Penerangan Jalan, di kawasan Pancoran,hingga Jl.Saharjo,Tebet,Jakarta Selatan (07/01).

Kepala Satpol PP DKI, Yani Wahyu menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU maupun Bawaslu.

Baca Juga  Hasil Tabayyun, Kiai Priangan Timur Nyatakan Dukungan Untuk Dedi Mulyadi

“Kalau urusan partai ini kita harus bersama dengan KPU Bawaslu, jangan sembarangan nanti kita menyelesaikan masalah malah jadi masalah,”ungkapnya.

Yani menjelaskan, persoalan ini berkaitan parpol sehingga harus melibatkan Bawaslu.

“Jadi kalau yang berurusan dengan partai dan sebagainya itu kami sudah tembusin juga ke bawaslu. Kalau ada hal-hal yang diduga melanggar ketertiban itu kalau urusan partai kita harus bersama-sama dengan Bawaslu,”katanya.

Baca Juga  DPRD Purwakarta Bahas 16 Raperda dalam Paripurna Prolegda 2016

Pihak Satpol PP berkordinasi dengan Panwas saat melaksanakan penertiban APK sejumlah partai. (yus/eka)