KPU Persilakan Paslon Capres Cawapres Sosialisasi Visi Misi

Foto : KPU Persilakan Paslon Capres Cawapres Sosialisasi Visi Misi

JAKARTA, headlinejabar.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak memfasilitasi pemaparan visi misi paslon capres-cawapres. Rencananya, pemaparan dilakukan pada 9 Januari 2019.

“Sosialisasi visi-misi silakan dilaksanakan sendiri-sendiri tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri. Jadi tidak lagi difasilitasi oleh KPU,” kata Ketua KPU Arief Budiman ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Baca Juga  Rp2,4 Miliar Kerugian Negara Belum Dikembalikan

Direktur Program Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Aria Bima sebelumnya menyebut penyampaian visi misi tidak perlu disampaikan oleh paslon.

Sementara Direktur Materi Debat dan Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said menyebut paslon harus langsung menjelaskan ke masyarakat.
Arief mengatakan kepada wartawa sosialisasi visi-misi sebenarnya tidak diwajibkan. Ide sosialisasi hanya muncul ketika masing-masing timses merasa perlu menyampaikan visi-misi sebelum melakukan debat. 

Baca Juga  Bupati Karo Berjanji Segera Tangani Korban Erupsi Sinabung

“Waktunya kan mepet kalau harus menyampaikan visi-misinya saat debat. Pertama sangat singkat, kedua diatur, harus gini harus gitu. Kami cari suasana yang lebih rileks. Kalau begitu kami bikin sosialisasi saja, KPU bisa fasilitasi,” kata Arief.

KPU rencananya menjadwalkan penyampaian visi misi pasangan capres dan cawapres pada 9 Januari 2019. Setiap pasangan diberi waktu dua jam untuk menyampaikan visi dan misi.(yus/dik)

Baca Juga  Jika Terpilih Jadi Bupati Purwakarta, Haji Aming Bakal Bangun Dua Rutilahu Tiap Minggu