Pemkab Pertimbangkan Lantik Ulang Asep Sumpena Jadi Kades Sukatani Lagi

Foto : Wakil Bupati Purwakarta H Aming.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Wakil Bupati Purwakarta H Aming sudah mendengar kabar putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No462 K/TUN/2018 tentang Perkara Kasasi Tata Usaha Negara antara Bupati Purwakarta melawan Asep Sumpena dimenangkan sepenuhnya oleh Asep Sumpena.

Pemkab Purwakarta, kata Aming, tengah mempertimbangkan untuk melantik Asep Sumpena menjadi Kepala Desa Sukatani kembali.

“Kita tengah memikirkan untuk bagaimana ke depan kepentingan Asep Sumpena ini terakomodir. Kalau misalkan pemkab harus mengembalikan jabatan dia sebagai kepala desa, kita rundingkan dulu dengan bupati dan dinas terkait,” kata Aming, ditemui saat Jumsih di Bungursari, Jumat (28/12/2018).

Baca Juga  Bupati Purwakarta Ajak Seluruh Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk

Aming juga mendengar bahwa berkas salinan putusan kasasi sudah masuk ke sektetariat daerah (setda). Hanya saja, dirinya belum membaca putusan tersebut.

“Saya pribadi belum membaca. Nanti saya cek,” kata Aming.

Terkait batas waktu 60 hari semenjak putusan pemkab harus segera melantik Asep, Aming menjawab, ambang batas waktunya masih lama sehingga masih ada waktu untuk dirundingkan.

Baca Juga  DPRD Kota Depok Setuju Hentikan Pembangunan Minimarket

“Saya pribadi kurang begitu paham dikembalikan atau tidak jabatan Asep sebagai kades. Lihat dulu nanti ke depan seperti apa. Harus dirundingkan dulu,” ucapnya.

Secara pribadi wabup mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh oleh Asep. “Saya apresiasi,” katanya.

Diketahui, Sidang Peradilan Tata Usaha Negara tingkat pertama, Peradilan Tata Usaha Negara tingkat banding, sampai kasasi di Mahkamah Agung, putusan memenangkan Asep.

Baca Juga  Rony Ancam Bentuk Kadin Depok Tandingan

“Pada 26 Desember 2018 kami menerima berkas putusan, bahwa Asep Sumpena menang di tingkat kasasi. Secara dejure bahwa Asep ini masih sebagai Kepala Desa Sukatani. Tinggal menunggu itikad baik dan kesukarelaan pejabat berwenang untuk melantik lagi Asep Sumpena menjadi kepala desa di Sukatani,” kata Penasihat Hukum Asep Sumpena, Agus Supriyanto ditemui di salah satu cafe di Purwakarta, Kamis (27/12/2018).(dik/eka)