Gubernur DKI, Terkait Pemindahan Depo MRT : Kp. Bandan Lahannya Bermasalah

Foto : Gubernur DKI, Terkait Pemindahan Depo MRT : Kp. Bandan Lahannya Bermasalah

JAKARTA, headlinejabar.com

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan angkat bicara terkait pemindahan lokasi Depo MRT Kampung Bandan ke lahan Stadion BMW, Sunter, Jakarta Utara (05/12).

Alasannya adalah antaran kondisi tanah di sana bermasalah dan sengketanya tak selesai di ranah hukum, akhirnya diputuskan untuk tak membangun di kawasan itu.

Baca Juga  Pembunuh Bripka Taufik Ditembak Mati

“Kampung Bandan itu lahannya bermasalah. Bersengketa di hukum enggak selesai-selesai. Jadi kalau kita menggunakan lahan yang bersengketa secara hukum, lalu pada siapa kita bertransaksi?” kata Anies Baswedan.

Nah,terkait dana yang akan dikeluarkan untuk kembali membangun depo di Stadion BMW, kata Anies, itu sudah disiapkan oleh PT. MRT. Menurutnya, pemindahan itu adalah keputusan yang terbaik untuk kepentingan jangka panjang.

Baca Juga  Perbup 37 2016 Tegaskan Purwakarta Bebas Kantong Plastik

“Itu urusan manajemen saja. Tapi yang jelas kita tidak lakukan di sana karena sengketa,” katanyaa.

Diketahui,beberapa waktu lalu Direktur Utama PT MRT William Syahbandar mengatakan, sesuai dengan hasil rapat pimpinan terbatas (rapimtas) yang dilaksanakan pada 9 Oktober lalu, Gubernur DKI Anies Baswedan menyetujui penetapan lokasi MRT Jakarta fase II, yakni koridor Bundaran Hotel Indonesia (HI) – Kota, sepanjang 8,3 kilometer.

Baca Juga  Polresta Sukabumi Amankan Uang Palsu Senilai Rp55,8 Juta

Menindaklanjuti rapimtas tersebut, kata dia, penetapan lokasi MRT fase II telah diterbitkan melalui keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1728/2018 tentang Penetapan Lokasi untuk pembangunan jalur koridor Bundaran HI-Kota tertanggal Rabu, 21 November 2018. (yus/eka)