Lulus TKD CPNS Belum Tentu Jadi PNS

Foto : Ist

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum tentu lolos menjadi PNS. Masih ada satu tahap yakni Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) yang bisa saja menggugurkan mimpi CPNS menjadi PNS.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta Ruslan Subanda mengatakan, SKB menjadi tes khusus bagi CPNS di bidang tertentu.

Baca Juga  'Coblong Bersatu' Jadi Pusat Perhatian di Pawai HUT RI ke-71

“Mengingat untuk CPNS kategori 2 ketentuannya tidak dikutsertakan dalan SKB. Di luar kategori 2 ikut SKB. Yang tidak lolos SKB, tidak bisa jadi PNS,” terang Ruslan, di ruang kerjanya, Rabu (28/11/2018).

Di Purwakarta, dari jumlah pendaftar CPNS 4.903 orang, dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 4.000 orang. 903 orang sisanya, dinyatakan tad lulus seleksi administrasi.

4.000 peserta tes CPNS masuk ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sebanyak 136 orang tidak hadir dalam SKD. Tinggal menyisakan 3.864 orang yang mengikuti SKD.

Baca Juga  Purwakarta Kekurangan 160 Pendamping Desa

“Dari 3.864 peserta CPNS dalam SKD, sebanyak 3.766 tidak lulus passing grade. Yang lulus passing grade hanya 98 orang,” papar Ruslan.

Dari kuota 350 orang PNS di Purwakarta, formasinya terbagi ke dalam formasi umum dan tenaga honorer eks kategori 2. Untuk umum, kuota tenaga guru sebanyak 149 orang, tenaga kesehatan 66 orang, dan tenaga teknis 44 orang.

Baca Juga  Trafo PDAM Depok Terbakar, Suplay Air Bersih Terganggu

Sementara untuk formasi tenaga honorer eks kategori 2, kuota tenaga guru 85 orang dan tenaga kesehatan 6 orang.

“Dari 98 orang yang lulus tes SKD kemarin ini terbagi ke dalam formasi khusus dokter spesialis, tenaga guru dan tenaga teknisi yang lain,” kata Ruslan. (dik/eka)