DAPM Sukatani Purwakarta Kelola Dana Hingga Rp3 Miliar

Foto : Ist.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Simpan Pinjam Kelompok Perempuan atau koni Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Sukatani, Purwakarta, mengelola dana hingga Rp3 miliar.

Dari dana sebanyak itu, UPK DAPM Sukatani memiliki data tunggakan kelompok simpan pinjam perempuan (SPP) hingga Rp1,2 miliar. Sisanya Rp1,8 miliar diklaim masih berputar aktif di masyarakat peminjam.

Sedikit banyak riak-riak, permasalahan di DAPM Sukatani juga berkutat di wilayah keikutsertaan kelompok SPP yang belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Belum tepat sasaran dan juga menyoal regulasi.

Baca Juga  Jelang Natal Kapolres Metro Depok Kumpulkan Tokoh Agama

Ketua UPK DAPM Sukatani Firman Muhammad Ridwan mengatakan, DAPM Sukatani memiliki 80 kelompok SPP tersebar di 14 desa yang ada.

“Terkait pemanfaatan, ada desa yang minim kelompoknya. Yakni Desa Pasirmunjul. Dari semula 20 kelompok (dari tahun 2007). Yang eksis saat inu hanya satu kemlompok. 12 bermasalah karena menunggak. Sisanya tidak mengajukan lagi,” kata Firman, ditemui Jumat (2/11/2018) pekan kemarin.

Selanjutnya Desa Cipicung yang semula 14 kelompok, yang eksis saat ini hanya satu kelompok. Tujuh kelompok menunggak, dan enam kelompok tidak mengajukan lagi.

Baca Juga  Gubernur Ridwan Kamil Rotasi Tiga Pejabat Pemda Provinsi

Baca Juga : Apa Kabar PNPM Simpan Pinjam Kelompok Perempuan di Purwakarta?

“Kronologis dan perjalanan itu, saya sudah sampaikan dalam tiap-tiap penyampaian LPJ,” ungkap dia.

Termasuk untuk daftar tunggu calon penerima manfaat kelompok SPP baru sampai Januari 2019. Jumlahnya fantasti, sampai Rp1,5 miliar permintaan.

“Belum siap digulirkan. Karena kita saat ini terkendala budget,” diakui Firman.

Artinya, duit sebanyak yang disebutkan di atas itu saat ini tidak tersedia secara cash (tunai). Untuk meng-acc pinjaman kelompok, DAPM membutuhkan waktu dimana saat perputaran dana terkumpul.

Baca Juga  Pemkab-Kemenag Purwakarta Sepakati Program DTW

“Setiap bulan kami menerima Rp250 juta pengembalian. Kenapa juga kita belum menerima acc kelompok baru, karena, menunggu daftar tunggu,” ungkap dia.

Sejauh ini UPK DAPM Sukatani memiliki omset Rp3 miliar plus aset Rp250 juta. “Kami menerapkan bunga bagi peminjam sebesar 1,5 persen perbulan atau 18 persen bunga pertahun,” tutup dia.(dik)