Buru Kendaraan Bodong, Polisi Gelar Razia Di Pantura Subang

Foto: Buru Kendaraan Bodong, Polisi Gelar Razia Di Pantura Subang

SUBANG, headlinejabar.com

Untuk mempersempit gerak bagi para pengguna kendaraan bodong pihak kepolisian lalulintas menggelar razia di ruas Jl.Raya Pantura Kecamatan Pamanukan, Subang,Selasa (23/10/2018) pagi sekitar jam

Untuk memeriksa kendaraan yang melintas pihaknya menerjunkan sebanyak 8 anggota Lalulintas, satu persatu kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut dihentikan dan diperiksa kelengkapannya dari mulai surat resmi hingga kelengkapan kendaraan.

Baca Juga  Ridwan Kamil: Jatigede Harus Geliatkan Ekonomi Masyarakat Sumedang

Kegiatan itu untuk menegakan disiplin berlalulintas agar para pengendara tidak melakukan kebut-kebutan dijalanan agar angka kecelakaan dapat diminimalisir.

Selama razia petugas berhasil menindak tilang kendaraan yang tidak dilengkapi surat resmi. “Hingga pukul 10.38 WIB ada sekitar 2 Unit kendaraan roda dua yang ditindak tilang mereka rata-rata kendarannya tidak sesuai pabrikan dan pajaknya habis,” kata Kapolsek Pamanukan, Kompol Dadang Cahyadiawan melalui Kanit Lantas Iptu Agus Sumartono kepada Headlinejabar.com.

Baca Juga  DPRD Kota Depok Bacakan Renja Pada Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2018-2019

Dia mengatakan, digelarnya razia ini untuk menciptakan disiplin berlalulintas agar angka kecelakaan dijalanan dapat diminimalisir. “Sejauh ini Petugas belum menemukan kendaraan bodong atau kendaraan yang tidak ada surat-suratnya, katanya.

Sementara itu, Pengendara sepeda motor, Endang mengapresiasinya kegiatan razia semacam ini sangat membantu pengendara selain aman juga dapat menekan angka kecelakaan dijalanan.

Di daerah ruas jalan Pantura ini mungkin banyak kendaraan yang habis pajak atau nunggak pajak melintas di wilayah jalan tersebut membuat Polisi pun harus menggelar razia.

Baca Juga  Pelaku UMKM Purwakarta Berkembang Pesat

“Kendaraan sepeda motor Jenis Vario yang saya kemudikan aman dan pajaknya masih panjang sehingga saat diperiksa, Petugas mempersilahkannya untuk melanjutkan perjalanan,” kata Pengendara, Endang.

Ia mengatakan, semoga pengendara yang lainnya saat mengemudikan kendaraan dilengkapi surat-surat resmi agar tidak terkena tilang Petugas. “Dan hati-hatilah dijalanan jangan ngebut ciptakan kondisi lalulintas yang tertib dan aman,” pungkasnya. (san/eka)