Polres Purwakarta Tangkap Pelaku Curanmor Modus Baru

Foto : Polres Purwakarta Tangkap Pelaku Curanmor Modus Baru

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Polres Purwakarta berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial AJ, K, N dan R.

Keempatnya merupakan warga di Kecamatan Plered dan Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta.

“Untuk pelaku AJ dan K modusnya terbilang baru dan berani. Mereka ini berani mengambil kunci dan kendaraan motor di rumah korban saat korban sedang tertidur pulas,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi pada Jumat (12/10/2018).

Baca Juga  Lahir 1 Juli, Buat SIM Gratis di Polres Purwakarta

Twedi menjelaskan, saat para korban sedang lelap tertidur AJ dan K mencongkel jendela dengan pahat besi.

“Saat jendela sudah terbuka, pelaku masuk dan langsung mengambil kunci berikut sepeda motor dan STNK,” katanya.

Selama bulan Agustus sampai September 2018, aksi nekad dan berani AJ dan K berhasil mencuri 12 kendaraan roda dua, 1 laptop, 1 dan 1 buah handphone.

Baca Juga  Dewan Pers Menang Lagi di PT Jakarta

“Sementara itu pelaku N dan R yang mencuri motor menggunakan astag atau kunci palsu selama melakukan aksi pencurian berhasil mencuri 2 buah kendaraan roda dua,” jelasnya.

Diketahui keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 dan 480 dengan maksimal 9 tahun.

“Saat ini polisi juga masih mengejar 4 orang DPO,” katanya.