PT Il Jin Sun Garment Purwakarta Tak Mampu Lagi Bayar Gaji Karyawan
Foto : Mereka datang untuk menyampaikan tuntutan seputar gaji yang tidak dibayarkan selama tiga bulan terakhir.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Sedikitnya 1800 lebih buruh dan eks karyawan PT Il Jin Sun Garment menggeruduk kantor DPRD Purwakarta, Kamis (4/10/2018). Mereka datang untuk menyampaikan tuntutan seputar gaji yang tidak dibayarkan selama tiga bulan terakhir.
Selain tidak membayar gaji karyawan selama tiga bulan, PT Il Jin Sun Garment tidak mampu membayar gaji karwayan sesuai upah minimum kabupaten (UMK) selama 14 bulan.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Iljin Sun Didi Suryadi menegaskan, dari 1800 karyawan 400 di antaranya sudah diputus hubungan kerjanya.
“28 tahun kami kaum buruh di PT Il Jin Sun Garment mengabdi memberikan kontribhsi besar kepada pemerintah. Jangan hanya jadikan kamis sebagai komoditi politik yang hanya diambil suaranya saja. Kami ingin hak-hak kami diberikan sepenuhnya,” tandas Didi dalam orasinya.
Perwakilan massa sebanyak 50 orang diperbolehkan masuk ke ruang paripurna. Mereka diterima oleh jajaran Komisi IV DPRD Purwakarta Sutisna, Ragil Sukamto, Komaruddin Noor, dan Darmita. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Purwakarta Titov Firman dan Perwakilan PT Il Jin Sun Garment. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Iyus Permana
Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta budang Ketenagakerjaan Ragil Sukamto menekan pihak pimpinan perusahaan memberikan kepastian kepada karyawan.
“Kami merekomendasikan dan menekankan pengusahaan, pekerja, duna tenaga kerha segera persiapan menyelesaikan hak-hak pekerja di PT Il Jin Sun Garment,” tutur Ragil.(dik)