KPU Purwakarta Tetapkan Bupati Wakil Bupati Terpilih
Foto : KPU Purwakarta Tetapkan Bupati Wakil Bupati Terpilih
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Purwakarta, menetapkan pasangan Anne Ratna Mustika – Aming sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam perhelatan Pilkada serentak 2018.
Penetapan tersebut berdasarkan Berita Acara Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2018 Nomor 44/PL.03.7-BA/3214/KPU-Kab/VII/2018.
“Telah ditetapkan Keputusan KPU Purwakarta Nomor 69/PL.03.7-Kpt/3214/KPU-Kab/VII/2018 Tentang Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2018. Anne Ratna Mustika dan Aming sebagai pasangan calon terpilih Pilkada Purwakarta 2018,” ujar Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana, dalam pleno di Kantor KPU, Kamis (26/7/2018).
Ramlan pun mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Pilkada serentak berjalan lancar dan aman di Purwakarta, terlebih pleno sebagai puncak pemilihan.
“Sudah melakukan tahapan rapat pleno dari sekian rangkaian dari tahapan pemilu dari awal dan anggap saja ini pleno menjadi tahapan puncak, dari pleno terbuka ini ditetapkan sebagaimana hasil rekapitulasi bahwa suara terbanyak itu diperoleh oleh calon nomor urut dua, yaitu Anne dan Aming,” ungkap Ramlan.
Sedangkan menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos, mengungkapkan bahwa Pilkada di Purwakarta sebagai pilkada yang aman dan lancar.
“Kami mengapresiasi pada intinya, karena pelaksanaan pilkada saat ini bisa di klaim sebagai pilkada yang aman dan sukses tanpa ekses,” ujar Binos di tempat yang sama.
Terkait dengan pengawasan pemilu sepanjang tahapan pilkada di Purwakarta, Panwaslu mencatat ada 34 laporan maupun temuan yang masuk, akan tetapi tidak terpenuhi unsur pidana.
“Dari sebanyak itu, rata-rata bahkan dominan itu potensinya pidana, namun setelah dibahas bersama Gakumdu, ternyata tidak ada yang terpenuhi unsur pidananya dan sehingga kasusnya dihentikan statusnya,” ungkapnya.
Dari hasil rekapitulasi KPUD Purwakarta suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta 2018 di 17 Kecamatan dengan total suara yang masuk sebanyak 518.428 terdapat suara tidak sah sebanyak 22.062, dan suara sah sebanyak 496.366 suara. Dengan perincian perolehan suara pasangan nomor urut 1 (Padil-Aman) sebanyak 87.330, paslon nomor urut 2 (Anne-Aming) memperoleh 218.429 suara dan paslon nomor urut 3 (Zainal-Luthfi) sebanyak 190.607.(rls)
EDITOR : DICKY ZULKIFLY