Gubernur DKI Kaji Ulang Wilayah yang Akan Naik NJOP
Foto : Gubernur DKI Kaji Ulang Wilayah yang Akan Naik NJOP.
JAKARTA, headlinejabar.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengkaji ulang perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah wilayah DKI Jakarta.
Diketahui,ada sejumlah wilayah yang mengalami kenaikan padahal kawasan tersebut tidak masuk dalam kategori wilayah atau bangunan komersial.
“Kami menemukan ada bagian-bagian residensial di zona komersial yang tidak melakukan aktivitas komersil, namun dia alami peningkatan NJOP. Nah, ini harus kami data ulang,” ujar Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Anies memberikan tenggang waktu satu pekan pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta mengoreksi seluruh wilayah tersebut. Ia tak mau masyarakat yang tidak melakukan aktivitas komersial terbebani dengan kebijakannya.
“Kenapa dikoreksi? Karena memang kita tidak ingin warga merasakan dibebani padahal tidak merasakan perubahan kegiatan. Ini lagi proses, saya minta Senin atau Selasa mereka presentasikan hasilnya,”ucap Anies kepada Wartawan
Lebih jauh, kawasan komersial yang dimaksud Anies yakni bangunan-bangunan yang melakukan aktivitas perdagangan, baik dalam bentuk barang maupun jasa. Seperti indekos, kontrakan, mal, hingga apartemen.
REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY