Kadisdik Purwakarta Pastikan PPDB SMP Lancar

Foto : Ist.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto, menilai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Di Kabupaten Purwakarta untuk tingkat SMP tidak ada masalah dalam proses penerimaannya.

“Lancar tidak ada kendala bahkan sesuai aturan yang berlaku PPDB SMP di Purwakarta, ” ujar Purwanto di Dinas Pendidikan Purwakarta. Rabu (11/7/2018).

Untuk sekolah sendiri, Purwanto menuturkan tidak ada perlakuan khusus untuk SMP di Purwakarta yang dikenal sebagai sekolah favorit.

“Tidak ada satu sekolah yang favorit, kami tidak mengkhususkan seperti itu, tapi bagi kami semua sekolah di wilayah Purwakarta adalah favorit,” ujar dia.

Baca Juga  UBP Karawang Jajaki Kerjasama Program MBKM dengan PT Pupuk Kujang

Untuk PPDB sendiri, terutama sekolah di bawah naungan Pemda Purwakarta. Purwanto memberlakukan zonasi dengan memprioritaskan warga sekitar sekolah.

Dinas Pendidikan mempresentasekan rincian 65 persen jalur akademik, lalu dari luar kota 5 persen. dan non akademik ada 35 persen.

“Untuk zonasi kita berlakukan juga bagi yang melalui jalur akademik maupun non akademik, termasuk warga kurang mampu, zonasi, dan jalur prestasi,” katanya.

Baca Juga  Disdikpora Purwakarta Belum Temukan Buku Rujukan Bermasalah

Daya tampung SMP di Purwakarta masih cukup memadai. Ada 50 SMP Reguler, 98 Sekolah Satu Atap (Satap) dan 25 SMP Swasta. Jumlah tersebut diluar jumlah MTs Negeri dan Swasta.

“Jumlah lulusan SD sebanyak 16.341 yang tercatat sudah mendaftar di SMP Negeri sebanyak 11.959. Untuk daya tampung seluruh SMP Negeri sebanyak 15.523 siswa. Jika ditambah dengan MTs daya tampung menjadi 18.723 siswa. Masih cukup memadai,” katanya.

Terkait mereka yang masuk melalui jalur tak mampu, Purwanto pun mengimbau sekolah untuk selektif. karena bagi yang menggunakan jalur mampu sesuai dengan data dan prioritas yang terdaftar di negara.

Baca Juga  Gelar Halal Bihalal, Rektor UBP Karawang Ajak Civitas Akademika Teguhkan Semangat Kebersamaan

“Para pengguna KIP, KIS dan JKS harus diprioritaskan. Karena para penggunanya sudah terdaftar di Negara,” ujarnya.

Sedangkan mereka yang daftar SKTM dadakan harus dikontrol oleh sejumlah pihak, termasuk pihak aparat Desa dan Pihak Kecamatan.

“Jangan sampai ada yang pura-pura miskin, laporkan saja jika ada yang memanfaatkan cara ini,” ucapnya.(rls)