Pleno KPU, Anne-Aming Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Foto : Pleno KPU Pilkada Purwakarta.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta usai menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  (Pilbub) Purwakarta, Rabu (4/7/2018).

Hasilnya, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta nomor urut 2, Anne Ratna Mustika-Aming ditetapkan sebagai pemenang. Paslon yang menamakan diri sebagai 2A ini memperoleh 218.429 suara.

Baca Juga  Golkar Peringkat Tiga di Jabar Menurut LSI Denny JA, Dedi Mulyadi Tidak Khawatir

Disusul paslon no urut 3 Zainal Arifin-Luthfi memperoleh 190.607 suara, terakhir paslon no urut 1 Padil Karsoma-Acep Maman dengan 87.330 suara.

Jumlah suara sah dalam Pilkada Purwakarta tercatat sebanyak 496.366, tidak sah 22.062 dan total keseluruhan (sah dan tidak sah) sebanyak 518.428 suara. 

Dengan penetapan pleno KPU Purwakarta mengakhiri proses tahapan Pilkada Purwakarta. Terkecuali, terdapat sengketa berlanjut dan pelaksanaan gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga  Pileg dan Pilpres Digelar Serentak 17 April 2019

KPU Purwakarta merilis persentase partisipasi pemilih sebesar 79,4 persen melebihi target ekspektasi sebesar 78 persen.