Tanda Tangan Dipalsukan, Ketua Hanura Depok Berniat Lapor Polisi

Foto : Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Depok Dr Ir Achmad Nasir Biasane.

DEPOK, headlinejabar.com

Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Depok Dr Ir Achmad Nasir Biasane berencana dalam waktu dekat akan membuat laporan kepihak kepolisian pasalnya musyawarah cabang yang di gelar beberapa hari yang lalu di nilai illegal dan terlalu di paksakan karena ada beberapa tanda tangan dari pengurus PAC yang sengaja di palsukan.

Baca Juga  Warseno dan Pengabdian Panjang di PDIP Purwakarta

“Kita akan segera mengambil langkah hukum bahwa 6 PAC itu di palsukan tanda tangannya dan itu terjadi pada tanggal 14 Maret yang lalu dan disi ada permainan yang tidak jujur dari DPD dan kalau ini tidak kita laporkan kepolisi ini sewenang-wenang,” kata Nasir, Senin (4/6/2018) kemarin.

Dikatakan Nasir bahwa sebelum membuat laporan kepihak kepolisian dirinya terlebih dahulu akan membuat laporan ke DPP dan setelah dari DPP pihaknya akan melanjutkan ke jalur hukum.

Baca Juga  Bincang Demokrasi Bersama Ketua Bawaslu Purwakarta

“Saya tau keputusan ini bukan di hukum tapi di politik tetapi pada dasarnya saya kalah atau saya menang itu bukan soal karena saya hanya ingin menyatakan bahwa berpolotiklah secara santun itu point saya jadi tidak harus saya menang,” jelasnya.

Ketika ditanya awak media terkait dengan statusnya saat ini apakah masih berstatus ketua DPC Hanura atau tidak dirinya menjawab dengan tegas bahwa sebelum adanya SK dari DPP dirinya (Nasir red) masih sebagai ketua yang sah.

Baca Juga  KDM Mendadak Datang Antar Pasangan Om Zein dan Bang Ijo Daftar ke KPU Purwakarta

“Selama belum ada surat keputusan DPP yang menandatangi bahwa saudara miftah sebagai ketua DPC maka lazimnya dalam administrasi saya masih sebagai ketua karena yang satu belum di SK kan,” tandasnya.

REPORTER : YOPI SETYABUDI
EDITOR : DICKY ZULKIFLY