Satpol Air Polres Purwakarta Mapping DAS Citarum

Foto : Satpol Air Polres Purwakarta Mapping DAS Citarum

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) No15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Perpres dikeluarkan guna terciptanya aliran sungai Citarum yang bersih dan terpelihara. Sebab itu, Kapolres Purwakarta AKBP Twedi AB, melalui Satuan Polisi Air Polres Purwakarta melakukan survei atau mapping ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Kamis (24/5/2018).

Baca Juga  Purwakarta Raih Indeks Kepuasan Masyarakat Tertinggi di Jawa Barat

Kasat Polair Polres Purwakarta, AKP Febrianto SH, mengatakan, seusai dengan perintah Kapolres Purwakarta, pihaknya bersama anggota Sat Polair Polres Purwakarta mengecek kondisi DAS Citarum hingga ke hulu wilayah Danau Jatiluhur berlokasi di Desa  Sukamukti Kecamatan Maniis, Purwakarta.

“Hari ini kita mapping ke daerah perairan Citarum, Khususnya ke daerah yang tercemar sampah yang dibuang oleh masyatakat,” kata AKP Febri, kepada awak media disela kegiatan, (24/5/2018).

Baca Juga  Urban Farming On The Road Minimalisir Sampah Plastik

Selian itu, lanjut dia, dalam giat tersebut pihaknya menemukan beberapa titik di sepanjang DAS Citarum yang diduga rawan erosi dan abrasi yang dipicu oleh hempasan air.

Kendati demikian, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Kodim 0619 Purwakarta dan PJT II Purwakarta dalam mewujudkan Citarum Bersih.

“Yang pasti akan ada upaya lebih lanjut dari pihak Polres Purwakarta dan pihak lainya demi terwujudnya DAS Citarum Bersih,” ujarnya.

Baca Juga  Uu Ruzhanul Serahkan Bantuan Perbaikan Rutilahu di Majalengka