Polres Sumedang Hancurkan Ribuan Botol Miras

Foto : Polres Sumedang Hancurkan Ribuan Botol Miras

SUMEDANG, headlinejabar.com

Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, mendeklarasikan anti miras di halaman markas komando Polres Sumedang, bersama dengan forum komunikasi pimpinan daerah, tokoh agama, organisasi masyarakat dan elemen masyarakat Sumedang, Rabu (9/5/2018).

Dalam acara tersebut Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo bersama-sama dengan PJS Bupati Sumedang Sumarwan Hadisoemarto langsung melakukan pemusnahan miras dengan melempar ke tumpukan ribuan botol miras yang akan dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat.

Baca Juga  Dokumen SPPT PBB Tanah Sampalan Sukatani Purwakarta Bocor

Pemkab Sumedang mendukung penuh pemberantasan miras. “Saya apresiasi apa yang telah dilakukan oleh jajaran polres Sumedang dalam pemberantasan peredaran miras,” ucap Sumarwan usai ribuan botol dimusnahkan.

Sementara itu 33 tersangka pengedar miras dan peracik miras oplosan ditangkap dalam kurun waktu 4 bulan ini.

“33 tersangka sudah kami amankan sama Januari hingga April ini,” ungkap Kapolres Sumedang Hartoyo.

Baca Juga  Cabjari Pancur Batu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

“Dari mereka kami amankan barang bukti 4.175 botol miras dan 1.750 liter tuak atau miras tanpa kemasan botol,” tambah dia.

Pihaknya juga telah menggerebeg distributor miras di wilayah Sumedang sebelumnya.

“Dengan berhasil di amankan dan dimisnahkannya barang bukti miras termasuk miras dari distributornya, kami harapkan tidak ada lagi peredaran miras di Sumedang,” kata Hartoyo.

Baca Juga  Seketika Pandangan Siti Gelap, Sadar-sadar Sudah Terjatuh

Meski sudah ditangkap para pengedar miras dan miras dimusnahkan, pihak kepolisian akan tetap mengawasi dan menindak tegas penjual dan pembuat miras.

REPORTER : DONI IRWANDY
EDITOR : DICKY ZULKIFLY