KPU Sumedang Tetapkan DPT 834.276 Pemilih

Foto : Rapat Pleno Terbuka KPU Sumedang dalam rangka menetapkan DPT.

SUMEDANG, headlinejabar.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2018 sebanyak 834.276 orang pemilih.

Dari ribuan pemilih perempuan menjadi pemilih terbanyak di kabupaten Sumedang dengan jumlah 418.525 pemilih. Sedangkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 415.751 orang.

Baca Juga  BAWASLU Purwakarta: Proteksi Media Sosial dan Media Massa

“Kita sudah tetapkan jumlah DPT yang sebelumnya di plenokan juga di tingkat PPK,” kata Ketua KPU Sumedang Hersa Santosa, usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang 2018 di aula KPU, Kamis (19/4/2018) sore.

Baca Juga  171 Daerah Gelar Pilkada Serentak 27 Juni 2018

Hadir dalam rapat pleno itu sekitar 100 orang terdiri dari para Komisioner KPU, Petugas PPK dari 26 kecamatan, Komisioner Panwaslu Kab. Sumedang, unsur Panwascam, unsur desk pilkada, unsu Kesbangpol dan perwakilan LO masing-masing Paslon.

Hersa menyebutkan, sebelum ditetapkan menjadi DPT, sempat ada pencoretan data jumlah pemilih. Hal itu karena adanya kegandaan data yang harus di coret. Dicontohkan kegandaan data seperti ada satu orang tapi terdata sampai 4 data. Dengan demikian untuk tidak terjadi kegandaan harus dilakukan sterilisasi data.

Baca Juga  Dedi Mulyadi Tersiksa Menjadi Caleg

“Kita sudah sampaikan ke pihak Panwas agar pencoretan pada data semata untuk membersihkan kegandaan data tersebut,” ujarnya.

Terakhir Hersa berharap agar masyarakat yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya pada pelaksanaan pemilihan 27 Juni nanti.

REPORTER : DONI IRWANDY
EDITOR : DICKY ZULKIFLY