656.265 Daftar Pemilih Tetap di Purwakarta
Foto : Ist.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Purwakarta serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat tahun 2018 sebanyak 656.265 pemilih.
Dalam DPT Purwakarta, pemilih laki-laki ditetapkan sebanyak 329.609 pemilih dan perempuan sebanyak 326.656 pemilih.
“Lebih dari 65 ribu warga Kabupaten Purwakarta telah ditetapkan masuk ke dalam DPT pada Pilgub Jawa Barat serta Pilbup Purwakarta 2018,” ujar Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana usai rapat pleno terbuka penetapan DPT di Kawasan Grama Tirta Jatiluhur, Kamis (19/4/2018).
Jumlah DPT yang didapat itu, ialah hasil dari perhitungan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Purwakarta. Ramlan menyebut ada kenaikan jumlah dari Daftar Pemilih Sementara yang sebelumnya diumumkan.
“Dari DPS itu terhitung sejumlah 654353, berarti ada kenaikan sekitar 2000an pemilih, ya,” ucapnya.
Dari DPT yang telah ditentukan itu, sekitar 32 ribu ialah para pemilih pemula yang baru pertama kali mengikuti pemilu. Jumlah yang cukup signifikan, kata Ramlan, pasalnya ada juga remaja tersebut yang baru menginjak 17 tahun disekitar tanggal pencoblosan.
“Mereka memang statusnya pemilih pemula. Bahkan yang di sekitar dan tepat di tanggal 27 Juni ada yang baru 17 tahun, cukup banyak,” kata Ramlan.
EDITOR : DICKY ZULKIFLY