Panwaslu Kota Depok Soroti APK Ilegal
Foto : Panwaslu Kota Depok Soroti APK Ilegal
DEPOK, headlinejabar.com
Ketua Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu) Kota Depok, Dede Selamet Permana mengatakan bahwa pihaknya merasa kesulitan dengan tidak dilaporkannya tim kampanye dari masing-masing calon gubernur kepada pihak panwaslu hal tersebut tentu bukan tanpa alasan mengingat pihaknya mempunyai kewengan dalam hal mengawasi proses pilkada.
“Sampai hari ini kita bingung siapa-siapa saja tim sukses untuk tingkat kota karena belum ada laporan yang masuk ke panwas,” kata Dede
Tidak hanya itu pihaknya juga menyoroti masalah alat peraga yang tidak sesuai dengan aturan atau illegal karena menurutnya ada dua parameter illegal yang perlu di ketahui oleh masing-masing tim sukses dan masyarakat.
“Yang pertama adalah tidak sesuai design dan yang kedua adalah tidak sesuai titik atau tidak sesuai bentuk karena yang menjadi masalah adalah setiap paslon boleh menambah alat peraga 150 persen dari jumlah maksimal dan ini yang belum di laporkan ke kami,” katanya.
Kesulitan lainnya adalah tidak terdeteksinya pergerakan dari apk karena karena dari pihak propinsi sendiri yang menyerahkan ke masing-masing paslon.
“Kita hanya melihat saja apakah sudah sesuai titik atau belum karena dari masing-masing paslon yang menyerahkan ke kabupaten kota dan mereka sendiri yang pasang,” jelasnya.
Sedangkan untuk pemasangan atribut di luar pasangan calon gubernur pihaknya mengatakan masih menunggu surat resmi dari Bawaslu.
“Kita masih menunggu surat resmi dari pimpinan kita terkait alat peraga di luar dari pilgub memang kalau dari statmen-stament Bawaslu sudah ada tetapi kita tetap menunggu surat resmi nya seperti foto-foto untuk pilpres bagaimana kebijakannya tetapi selama ini itu semua kita data jadi ketikan penertiban kita sudah punya datanya dimana saja tempatnya,” tandasnya.
REPORTER : YOPI SETYABUDI
EDITOR : DICKY ZULKIFLY