Petugas Gabungan Berhasil Gagalkan Aksi Penipuan Tes CPNS K2 di Sumedang

Foto : Kapolres Sumedang AKBP Hary Brata

SUMEDANG, headlinejabar.com

Petugas gabungan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Polres Sumedang berhasil menggagalkan aksi penipuan seleksi CPNS kategori 2 dengan modus lokakarya. Seleksi sebelumnya diselenggarakan petugas BKN gadungan di sebuah hotel dan apartemen di daerah Jatinangor, Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Hary Brata membenarkan, jajarannya yakni anggota Polsek Jatinangor dan Satreskrim mengamankan pelaku dan barang bukti penipuan tes CPNS.

Baca Juga  Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curas

“Dari keterangan tersangka inisial SPR, ada sekitar 200 orang lebih berasal dari sejumlah daerah di Indonesia yang telah menjadi korban,” kata Kapolres kepada wartawan saat ekpose di Mapolres Sumedang Jalan Prabu Gajah Agung Sumedang, Rabu (7/3/2018).

Tersangka SPR mengaku sebagai pegawai dari BKN, mengaku akan mengadakan test rekrutmen CPNS kategori 2 dan meminta sejumlah uang mulai dari Rp5 sampai Rp15 juta.

Baca Juga  Polres Depok Tangkap Pelaku Pembunuh Sumarminah

“Sementara itu korban berasal dari hampir seluruh daerah di Indonesia mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga Sulawesi, semuanya bahkan diiming-imingi jadi PNS tanpa test,” lanjut Kapolres.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dokumen, laptop, EDC BRI, HP, 2 buah flashdisk, 1 unit printer, 4 lembar daftar hadir test, 1 lembar bukti pembayaran ruang rapat di hotel, 1 lembar sprint kepala BKN dan 1 lembar syarat pengumuman uji publik.

Baca Juga  Polres Purwakarta Tes Urine Puluhan Sopir Bus dan Truk

“Kasus ini masih akan kami kembangkan lebih lanjut untuk memburu otak pelaku” tambahnya.

Perbuatan tersangka dijerat pasal berlapis yakni, pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Sumedang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terbujuk tawaran yang tidak jelas terkait rekrutmen CPNS, apalagi dengan meminta sejumlah uang.

REPORTER : DONI IRWANDY
EDITOR : DICKY ZULKIFLY