Menang Gugatan, PBB Purwakarta Lakukan Langkah Strategis

Foto : Ketua DPC PPB Purwakarta Irfan Nurul Furqon.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Purwakarta mulai mengambil langkah-langkah strategis untuk penguatan internal. Hal ini pasca Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengabulkan gugatan PBB menjadi peserta pemilu 2019.

Ketua DPC PPB Purwakarta Irfan Nurul Furqon mengatakan, langkah politik pertama yang akan diambil DPC PBB Purwakarta fokus pada penguatan kader internal partai dan membentuk strategi politik yang bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat Purwakarta.

Baca Juga  Pasangan Zalu Punya Pendukung Kompak

“Salah satunya dengan melakukan pendidikan politik yang ideal berdasarkan konstitusi negara dan agama demi tercapainya penegakan keadilan dan kepastian hukum,” ujar Irfan, Senin (5/3/2018).

Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan agenda rekrutment Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2019 dari berbagai lapisan masyarakat di Purwakarta.

“Rekrutmen Bacaleg dari semua kalangan mulai dari tokoh agama, akademisi, mantan birokrat, dan unsur kepemudaan yang siap membangun bersama PBB untuk menjadikan purwakarta yang lebih baik lagi,” kata Irfan.

Baca Juga  Tak Pimpin Paripurna, Sikap Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi Dikecam

Sementara, terkait Pilkada Purwakarta, PBB siap mendukung pasangan calon yang mempunyai visi misi yang sama dengan cita cita partai demi terwujudnya Purwakarta yang baldatun thoyyibatun.

“Dan itu akan kita rumuskan dirapat internal partai secara musyawarah dalam menentukan paslon sebagai bentuk ijtihad PBB,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, PBB sempat gagal dalam verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun akhirnya Partai Bulan Bintang (PBB) lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

Baca Juga  Pokir DPRD Purwakarta Dalam Penyusunan

Bawaslu mengabulkan gugatan PBB melawan KPU. Keputusan KPU yang menyatakan PBB tidak lolos dibatalkan oleh Bawaslu. PBB dinyatakan sah sebagai peserta Pemilu 2019.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY