Terkait Penyerangan Tokoh Agama, Presiden: Konstitusi Menjamin Kebebasan Beragama

Foto : Terkait Penyerangan Tokoh Agama, Presiden: Konstitusi Menjamin Kebebasan Beragama.

BOGOR, headlinejabar.com

Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait penyerangan Romo di Gereja Katholik Santa Lidwina, Sleman, Yogjayakarta. Presiden dengan tegas mengatakan bahwa konstitusi menjamin kebebasan beragama di Indonesia.

Hal tersebut diutarakan saat Kepala Negara guna merespons adanya aksi penyerangan terhadap pemuka agama. Dirinya pun memastikan, bahwa pemerintah tidak akan memberikan tempat bagi orang-orang yang intoleran di Tanah Air.

Baca Juga  Indonesia-Serbia MoU Persetujuan Bebas Visa Bagi Pemegang Visa Diplomatik

“Kita harus tahu semuanya bahwa konstitusi kita menjamin kebebasan beragama. Oleh sebab itu, kita tidak memberikan tempat kepada orang-orang yang melakukan, mengembangkan, menyebarkan intoleransi di negara kita,” tegas Presiden.

Lebih jauh, presiden mengatakan masyarakat telah bersama-sama hidup selama puluhan tahun ‎dengan pemeluk agama yang berbeda-beda. Ia menerangkan, peristiwa teror terhadap pemuka agama juga terjadi di negara lainnya.

“Karena masyarakat kita sudah puluhan tahun hidup bersama dengan pemeluk-pemeluk keyakinan yang beragam, berbeda. Sudah berpuluh-puluh tahun. Tapi memang kejadian seperti ini tidak hanya di negara kita, hampir semua negara mengalami,” kata Presiden.

Baca Juga  Anggota TNI Tangkap Pengedar Shabu Ditengah Evakuasi Warga Palu

Dalam sambutannya presiden berpesan pemerintah tidak akan memberikan tempat ‎bagi orang yang tidak mampu bertorelansi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“‎Karena keterbukaan informasi yang kalau kita lihat hampir semua negara mengalami. Jadi sekali lagi perlu saya sampaikan, tidak ada tempat bagi mereka yang tidak mampu bertoleransi di negara kita Indonesia apalagi dengan cara-cara kekerasan. Berjuang saja tidak apalagi dengan cara-cara kekerasan,” kata Jokowi.

Baca Juga  Farhat Abbas : Saya Bisa Kalahkan Ahok di Pilgub DKI Jakarta

Presiden juga telah menginstruksikan Polri untuk mengambil tindakan tegas lantaran negara harus menjamin kebebasan memeluk agama yang diatur dalam UUD 1945.

“Saya sudah perintahkan kepada aparat untuk bertindak tegas dan negara menjamin penegakan konstitusi secara terus menerus,” tambanya.

REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY