Sandiaga Uno Gagal Diperiksa di Polda Metro

Foto : Sandiaga Uno Gagal Diperiksa di Polda Metro.

JAKARTA, headlinejabar.com

Polda Metro Jaya menunda jadwal pemeriksaan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, terkait kasus dugaan penggelapan sebidang tanah di Curug, Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sandiaga meminta pemeriksaan ditunda lantaran ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan. Namun, Argo belum bisa memerinci kegiatan tersebut.

Baca Juga  Jokowi Kunker ke Sukabumi Pakai Motor

“Yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, sudah dikomunikasikan dengan penyidik. Jadi, hari ini tidak ada pemeriksaan,” ucap Kombes Pol Argo.

Argo juga belum dapat memberi kepastian terkait kapan jadwal pemeriksaan berikutnya karena harus menunggu jadwal wakil Gubernur DKI.

Diketahui,Kasus itu bermula dari laporan Fransiska Kumalawati Susilo, penerima kuasa dari pelapor bernama Edward Soerdjaya, yang mengadukan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Mapolda Metro Jaya. Laporan tertera dalam laporan polisi nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada 8 Maret 2017.

Baca Juga  Jika Persekusi Dibiarkan, Indonesia Bisa Jadi Negara Barbar

Lebih jauh Fransiska mengaku merugi hingga Rp12 miliar akibat tanahnya digelapkan PT Japirex. Status Sandiaga dipastikan masih sebagai saksi dalam kasus ini.

Selain Sandiaga yang dilaporkan,Edward juga melaporkan rekan Sandiaga, Andreas Tjahjadi, yang merupakan direktur utama di perusahaan tersebut. Dalam kasus ini Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka.

REPORTER : YUSUF STEFANUS

Baca Juga  SP3 Godang Tua Tak Lagi Jadi TPST

EDITOR : DICKY ZULKIFLY