Zalu Sudah Penuhi Kekurangan Dukungan KTP
Foto : Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta dari jalur perseorangan, Zainal Arifin dan Luthfi Bamala.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta dari jalur perseorangan, Zainal Arifin dan Luthfi Bamala mengaku sudah memenuhi jumlah kekurangan dukungan KTP. Diketahui, pasangan ini sebelumnya kekurangan sebanyak 9.708 dukungan KTP.
“Alhamdulillah kita masuk ke dalam periodesasi verifikasi faktual (verfak) kedua. Dimana saat verfak pertama kita masih kekurangan 9.708 dukungan KTP untuk mencapai ambang batas minimal dukungan 7,5 persen DPT atau 48.500 KTP,” kata Zainal Arifin, kepada wartawan di posko pemenangan Zalu, Jumat (2/2/2018).
Berdasar ketentuan yang diamanatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, pasangan independen yang kekurangan jumlah dukungan KTP, harus mengumpulkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan yang ada, atau sebanyak 19.416 KTP.
Ipin, begitu dia disapa, mengaku jika timnya sampai saat ini berhasil mengumpulkan 21.294 KTP. “Pertadi pagi, dari jumlah KTP tersebut dinyatakan 15.320 KTP memenuhi syarat. Jumlah yang memenuhi syarat kemungkinan bertambah,” terang Ipin.
Pun jika KTP sisa atau yang belum diverfak tidak memenuhi syarat, pasangan Zalu diyakini lolos. Mengingat, kekurangan dukungan KTP sudah lebih terpenuhi. “Ada sekitar 1300 yang tidak memenuhi syarat dikarenakan KTP dobel dan non elektronik. Sisanya masih diverifikasi sebanyak 2500-an,” papar Ipin.
Bakal calon Wakil Bupati Purwakarta Luthi Bamala menambahkan, optimis Zalu bisa ditetapkan sebagai pasangan calon pilkada. Termasuk jika hasil verfak di tingkat desa diyakini kadar validasinya. Sehingga tidak bisa dibenarkan jika terjadi kecurangan. Mengingat, proses verfak dilakukan oleh PPS, PPL dan tim bakal pasangan calon.
“Kami sudah menuntaskan kewajiban. Sementara ini kami menyimpulkan pasangan Zalu sudah memenuhi syarat verfak. Sudah bisa disebut, kami memenuhi syarat kewajiban verfak,” tutup dia.
EDITOR : DICKY ZULKIFLY