Dianggap Melanggar ADRT Partai, Oso Diberhentikan Dari Ketum Hanura

Foto : Oesman Sapta Odang.

JAKARTA, headlinejabar.com

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso), terancam digantikan oleh Wakilnya Marsekal Madya (Purn) Daryatmo, keputusan tersebut diambil setelah melakukan pertemuan di Hotel kawasan, Jakarta Selatan, Senin (15/01/2018).

Sejumlah pengurus daerah Partai Hanura berencana mengajukan mosi tak percaya kepada Ketua DPD RI tersebut.

Baca Juga  APBD Purwakarta TA 2022 Masih Fokus Penanganan Covid-19

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah kader senior Hanura akan menggelar pertemuan di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan.

Pertemuan itu rencananya akan dihadiri Jenderal (Purn) Wiranto, Jenderal (Purn) Subagyo HS, Jenderal (Purn) Fachrul Razi dan kawan-kawan.

“Kami menggelar jumpa pers untuk mengadakan Munaslub dan penunjukan PLT,” ujar seorang kader Partai Hanura yang enggan disebutkan namanya ditemui di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan.

Baca Juga  Fraksi PKB Purwakarta Donor Darah ke PMI

Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

Keputusan untuk menunjuk Plt, dilakukan sampai digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura dengan agenda pemilihan ketua umum.

“Hasil kesepakatan rapat tadi menunjuk saya sebagai Plt ketua umum DPP Partai Hanura,” tutur Daryatmo kepada wartawan.

Baca Juga  Panwaslu Serahkan Insiden Kaos '2019 Ganti Presiden' di Debat Pilgub ke Bawaslu dan KPU Jabar

Dia menjelaskan, pemberhentian OSO dari jabatannya atas dasar permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya.

REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : AGA GUSTIANA