Warga Somasi Kadis DPMPTS Depok

Foto : Srijanto perwakilan warga mengatakan, somasi ini merupakan pilihan terakhir.

DEPOK, headlinejabar.com

Warga RT 005 RW 009 Kelurahan Harjamukti Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, mensomasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Yulistiani Mochtar. Somasi dilakukan berkenaan dengan tidak jelasnya perizinan mega proyek Transpark.

Srijanto perwakilan warga mengatakan, somasi ini merupakan pilihan terakhir. Setelah beberapa kali pihaknya mencoba untuk mengkonfirmasi terkait izin mega proyek transpark yang tidak juga ditanggapi.

Baca Juga  DPC Fokan Depok Gandeng Guru Paud Sosialisasi P4gn

“Kami sebagai warga bingung kenapa ada proyek sebesar ini tidak ada izinnya karena kami sudah mendapatkan informasi dan pihak manajemen sendiri sudah mengakui kalau mereka belum memiliki izin tetapi kenapa Pemerintah menutup-nutupi dengan mengaku sudah mengeluarkan izin,” kata Srijanto dengan nada kesal, Jumat (22/12/2017).

Pemkot Depok dalam hal ini terkesan tidak juga memberikan klarifikasi terkait keluarnya izin.

Baca Juga  Meski Pandemi, Pemkab Purwakarta Tuntaskan Pembangunan 10 KM Jalan, Pengairan dan Jembatan

“Pemerintah wajib memberikan informasi karena ini terkait dengan informasi keterbukaan publik kalau tidak mereka bisa kena pasal,” katanya.

Sebelumnya, mega proyek dari Transpark Cibubur ini dianggap warga telah banyak melanggar aturan. Mulai dari perizinan bangunan sampai dengan amdal lalin.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Depok Yulistiani Mochtar tidak menjawab saat awak media mencoba mengklarifikasi lewat pesan singkat.

Baca Juga  Kabar Dugaan Suap Oknum DPRD Purwakarta Lukai Rakyat

REPORTER : YOPI SETYABUDI

EDITOR : DICKY ZULKIFLY