PAD Purwakarta Raih Target Maksimal

Foto : Kepala Bapenda Purwakarta Iyus Permana.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta merilis data perolehan pendapatan asli daerah (PAD). Sembilan sektor pajak dalam PAD Purwakarta meraih hasil maksimal di atas 100 persen.

“Input datanya kami himpun pertanggal 19 Desember 2017. Tahun lalu justru ada tiga sektor pajak dari pendaapatan I yang tidak mencapai perolehan 100 persen. Meliputi pajak hotel, hiburan, dan pajak penerangan jalan,” jelas Kepala Bapenda Purwakarta Iyus Permana kepada headlinejabar.com, Rabu (20/12/2017).

Baca Juga  Ini Agenda Rakornas KAHMI di Purwakarta

Adapun kesembilan sektor pajak PAD Purwakarta meliputi pajak hotel dengan target Rp4,7 miliar terealisasi sebesar Rp5,07 miliar atau 106,27 persen. Lanjut pajak restoran dengan target Rp16,1 miliar terealisasi sebesar Rp16,8 miliar atau 104 persen.

Kemudian pajak hiburan dari target Rp1,65 miliar terealisasi 1,7 miliar atau 107,7 persen. Target Rp2,71 miliar untuk pajak reklame terealisasi sebesar Rp2,77 miliar atau 102,24 persen. 

“Setelahnya ada pajak penerangan jalan (PPJ) terhitung targetnya sebesar Rp53,6 miliar terealisasi sebesar Rp56,1 miliar atau 104,71 persen,” terang Iyus.

Baca Juga  Pemkab Pasang 79 Titik Lampu PJU Karakter

Pajak mineral bukan logam target Rp7,7 miliar terealisasi sebesar Rp7,9 miliar atau 102,51 persen. Pajak parkir, target Rp1,50 miliar terealisasi sebesar 1,59 m atau 103,2 persen. Pajak air bawah tanah target Rp1,4 miliar terealisasi sebesar Rp1,7 m atau 119 persen.

Untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) tercapai 108,9 persen dengan rincian target Rp65 miliar dan terealisasi sebesar Rp70,7 miliar. 

“Sementara bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) baru tercapai 7,8 persen. Dari target Rp494 miliar perolehan BPHTB baru tercapai Rp38,5 miliar,” ujar Iyus.

Baca Juga  Serbuan Emak - Emak di Bazar Murah Pemkab Purwakarta

Secara keseluruhan, target PAD dari Rp834 miliar terealisasi sebesar Rp439 miliar atau 41,29 persen. Untuk pendapatan daerah atau induk pemasukan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dari target Rp2,5 triliun terealisasi sebesar Rp2,08 triliun atau 78,09 persen.

“Masih ada waktu pemasukan kas daerah sampai 29 Desember. Artinya, masih ada waktu penambahan pemasukan,” tutup Iyus.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY