Akhir Tahun Petugas Disperindag Sidak Pusat Perdagangan

Foto: Kadiskop, UMKM, Perindag M Syahrul Koswara di tengah operasi

PURWAKARTA, HeadlineJabar.com
Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop, UMKM, Perindag) Kabupaten Purwakarta inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah supermarket dan toko serba ada (Toserba) di Purwakarta, Rabu (23/12) pagi kemarin.

Sidak dilakukan untuk mengawasi perdagangan produk makanan dan minuman mendekati akhir tahun. Target plan Sidak untuk menyisir batas waktu kadaluarsa (expired) produk, label halal dan standarisasi kesehatan dari BPOM dan Dinkes.

Baca Juga  Implementasi Program Bangga Kencana, Pemkab Purwakarta Perkuat Peran Lintas Sektor

Leading sektor perdagangan ini pun berhasil mengamankan sejumlah produk makanan dan minuman dengan kemasan tidak laik jual. Kebanyakan sudah melebihi batas expired dan rusak. Selain produk makanan dan minuman kemasan, petugas turut mengamankan berbagai jenis buah-buahan.

“Kami menggelar Sidak di supermarket Jogja, Toserba Tokma dan Ramayana. Hasilnya beberapa produk makanan, minuman dan buah-buahan tak laik jual kami amankan,” jelas Kadiskop, UMKM, Perindag M Syahrul Koswara di tengah operasi.

Baca Juga  Camat Sukasari : Masyarakat Sukasari 'Pemalas'

Beberapa produk dari komoditas daging sapi segar juga diambil sampel untuj diujilabolatoriumkan di Dinas Kesehatan Purwakarta. Uji labolatorium juga berlaku bagi sampel produk makanan dan minuman yang diamankan.

“Nanti diketahui adakah zat berbahaya dari makanan dan minuman tersebut. Usai diperiksa di lab akan diketahui,” terang Syahrul.(ays)