2018 Distribusi Dana Desa Pakai Pola Baru

Foto : Presiden Joko Widodo bersama Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang.

JAKARTA, headlinejabar.com

Presiden Joko Widodo menjelaskan kepada para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bahwa mulai tahun 2018 mendatang pendistribusian dana desa akan memiliki pola baru.

Diketahui, saat dimulainya program tersebut tiga tahun lalu, pemerintah mengucurkan sedikitnya Rp20 triliun bagi program dana desa ini. Kemudian setahun setelahnya meningkat menjadi Rp47 triliun dan kembali meningkat lagi menjadi Rp60 triliun.

Baca Juga  Polresta Sukabumi Amankan Uang Palsu Senilai Rp55,8 Juta

“Memang saat itu kita arahkan untuk infrastruktur kecil-kecil yang ada di desa agar produk-produk di desa bisa dibawa ke kota dengan cepat sehingga bisa menopang ekonomi di desa. Dengan adanya dana desa, kita harapkan juga perputaran uang yang ada di bawah menjadi lebih banyak,” kata Presiden Joko Widodo di acara Sarasehan Nasional DPD-RI di Gedung Nusantara 4 MPR/DPR/DPD, Sabtu (18/11/2017).

Baca Juga  ASN Tidak Netral, Dikenakan Sanksi Berat Berupa Pemecatan

Pemerintah juga melakukan evaluasi terkait pemanfaatan dana desa tersebut. Salah satunya ditemukan bahwa dana yang masuk ke desa itu belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah.

“Oleh sebab itu tahun depan kita akan memulai untuk membangun padat karya. Artinya dana desa di Kementerian PU, Perhubungan, KKP, akan disiapkan skema-skema padat karya sehingga rakyat bisa bekerja di sana dibayar harian atau maksimal mingguan. Kita harapkan peredaran uang akan semakin merata dan uang yang diberikan kepada rakyat semakin hari semakin banyak,” tuturnya.

Baca Juga  Usai Pimpin Muhammadiyah, Din Syamsudin Bentuk Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju

Presiden sendiri mengharapkan dukungan dari DPD RI karena dirinya percaya bahwa para anggota DPD juga memiliki amanat konstitusional untuk memperjuangkan kesejahteraan daerah.

“Ini mestinya DPD ikut memberikan dukungan karena ini juga perjuangan DPD dalam mewujudkan kewajiban konstitusional DPD,” ucapnya.

REPORTER : YUSUF STEFANUS

EDITOR : DICKY ZULKIFLY