Dana Bantuan SPP UPK Cibatu Diduga Jadi Bancakan

Foto : Ist (net) Dana Bantuan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) UPK Kecamatan Cibatu diduga jadi bancakan pengurus kecamatan

PURWAKARTA, HeadlineJabar.com
Dana Bantuan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) UPK Kecamatan Cibatu diduga menjadi bancakan pengurus kecamatan di unit tersebut. Selain itu, dari dana itu disinyalir adanya simpan pinjam fiktif yang mengatasnamakan kelompok masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dugaan penyalahgunaan pinjaman kelompok SPP mencapai sekitar ratusan juta. Dan, pengembaliannya hingga kini belum ada penyelesaian.

Baca Juga  Warga Depok Heboh Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jalan Margonda

Adapun dugaan penyalahgunaan tersebut di UPK Cibatu itu terjadi sudah sejak tahun 2010 lalu. Disamping itu, dugaan adanya simpan pinjam perempuan fiktif itu dikarenakan adanya masyarakat yang mengaku tidak pernah meminjam dana atau telah melunasi bantuan dari SPP UPK Cibatu untuk menjalankan usahanya.

Tetapi, nama dan kelompoknya masih tercatat memiliki piutang di UPK. “Saya tidak merasa mempunyai tunggakan sebesar yang tercantum di lampiran UPK,” kata salah satu sumber yang identitaskan namanya.

Baca Juga  BNN Depok Bidik Rutan Cilodong

Sementara itu, Ketua UPK Cibatu Aam Syamsiah saat dihubungi melalui telepon genggamnya menyebutkan, saat ini pihaknya telah melakukan pendataan di semua kelompok binaannya.

“Saat ini semua kelompok sedang kita identifikasi, jadi jumlah dugaan penyalahgunaan tersebut belum bisa diketahui,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kecamatan Cibatu, Djuanda membenarkan jika permasalaan di UPK Cibatu saat ini sedang dalam tahap perbaikan.

Baca Juga  Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Ganjal ATM. Satu Pelaku Ngaku sebagai Wartawan

“Kita sedang identifikasi semuanya, jadi belum diketahui adanya dugaan penyalahgunaan SPP di seumlah kelompok,” singkatnya.

Ironisnya, bantuan SPP di UPK itu sudah digulirkan sejak tahun 2009 lalu. Tetapi, hingga kini belum ada laporan yang dapat dipertanggung jawabkan. Bahkan, baru dilakukan identifikasi atas laporan tersebut.(ays)