Gaduh Masalah Baliho Spanduk Balonbup Tak Berizin di Purwakarta

Foto : Alat peraga sosialisasi para balonbup itu, kini marak terpampang di pinggir-pinggir jalan.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta menginformasikan, kebanyakan spanduk dan baliho para bakal calon bupati (balonbup) di Purwakarta belum mengantongi izin.

Alat peraga sosialisasi para balonbup itu, kini marak terpampang di pinggir-pinggir jalan, tiang listrik, tiang telpon, bangunan milik warga sampai pepohonan.

Baca Juga  Aksi Kemanusiaan, Hanura Purwakarta Sambangi Garut Minggu Besok

“Sampai saat ini belum ada yang membuat izin tentang pemasangan baliho atau spanduk ke pihak kami,” ujar Yayat Suyatna, usai kegiatan sosialisasi PPK dan PPS bersama para Camat di kantor KPU Purwakarta belum lama ini.

Untuk pemasangan baliho atau spanduk ada persyaratan wajib yang ditempuh bagi pihak pemasang. Di antaranya surat permohonan, fotokopy KTP, fotokopy NPWP, peta lokasi, ukuran, serta jumlah yang akan dipasang.

Baca Juga  Mamat Bangbrang Paling Ngotot di Pilkada Purwakarta

“Proses pembuatan izinnya juga membutuhkan waktu paling lambat satu minggu,” tuturnya.

Namun, fakta di lapangan para tim sukses yang memasang biasanya telah mendapat izin dari pemilik tempat atau wilayah. Kendati demikian, seharusnya pemasangan Baliho haruslah sesuai aturan.

Ada beberapa lokasi yang dilarang untuk pemasangan spanduk, banner dan baliho seperti di pohon tepi jalan, tiang listrik atau telepon, di depan kantor pemerintahan, di depan tempat ibadah, dan di depan gedung sekolah.

Baca Juga  Tim Jokowi-Ma’ruf Jawa Barat Siap Berjibaku Bangun Serangan Darat

Kedepan pihaknya akan memanggil sejumlah pihak yang bertanggung jawab serta pihaknya akan berkordinasi dengan KPU Purwakarta untuk membuatkan regulasi tentang aturan pemasangan Baliho dan spanduk.

“Meski pemasangan spanduk dan barner para bakal calon saat ini belum menjadi kewenangan KPU, namun itu berkaitan dengan Pilkada dan kita akan berkoordinasi dengan pihaknya,” ucapnya.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY