Lowongan Pekerjaan di Purwakarta Bisa Diakses Secara Online

Foto : Aplikasi Ogan Lopian, salah satu menu dalam aplikasi adalah Sampurasun Bursa Kerja yang bisa diakses secara online digital, real time.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mengeluarkan kebijakan baru yang memudahkan bagi para calon tenaga kerja. Perusahaan yang beroperasi diminta agar mengirimkan data lowongan pekerjaan di perusahannya secara digital atau online.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menilai, hal ini dimaksudkan agar masyarakat Purwakarta dapat mengakses lowongan pekerjaan secara online dan real time.

“Per hari ini saya sudah minta kepada seluruh perusahaan di Purwakarta agar mengirimkan data lowongan pekerjaan dalam bentuk digital kepada kami. Karena akan kami masukkan ke dalam aplikasi Ogan Lopian, salah satu menu dalam aplikasi tersebut adalah Sampurasun Bursa Kerja,” jelas Dedi di Pendopo Kabupaten Purwakarta, Jalan Gandanegara No 25, Kamis (12/10/2017).

Baca Juga  Pasir Langlang Purwakarta Wisata Ketenangan Batin

Foto : Aplikasi Ogan Lopian, salah satu menu dalam aplikasi adalah Sampurasun Bursa Kerja yang bisa diakses secara online digital, real time.

Praktik pencaloan tenaga kerja menurut Dedi dapat secara efektif diberantas melalui keberadaan aplikasi ini. Selama ini, perusahaan selalu mempublikasikan lowongan pekerjaan dalam lingkup yang terbatas sehingga menyuburkan praktik pencaloan.

“Saya kira semuanya harus terbuka agar tidak ada pencaloan. Perusahaan memang selalu memberitahu ada lowongan pekerjaan dalam lingkup kerjanya. Tetapi selama ini terbatas di beberapa kalangan saja, koneksi ini yang kita putus, mata rantai pencaloannya kita putus,” katanya menambahkan.

Baca Juga  Kang Dedi Mulyadi Titip Pesan Untuk Jemaah Haji Asal Purwakarta. Apa saja?

Foto : Aplikasi Ogan Lopian, salah satu menu dalam aplikasi adalah Sampurasun Bursa Kerja yang bisa diakses secara online digital, real time.

Secara teknis, Bupati yang dikenal responsif terhadap keluhan warganya tersebut juga meminta kepada pihak perusahaan agar berkas administrasi lamaran dapat diberikan oleh pelamar kepada pihak perusahaan setelah pelamar tersebut mengisi form yang disediakan secara online dalam menu Sampurasun Bursa Kerja.

“Nah, berkas lamarannya belakangan saja diserahkan kepada perusahaan. Pelamar dianggap sudah melamar kerja di perusahaan tersebut ketika sudah mengisi form di aplikasi,” tandasnya.

Baca Juga  Kampung Maranggi Plered, Surga Wisata Kuliner di Purwakarta

Foto : Aplikasi Ogan Lopian, salah satu menu dalam aplikasi adalah Sampurasun Bursa Kerja yang bisa diakses secara online digital, real time.

Dedi pun sempat menyoroti performa Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purwakarta yang masih menggunakan cara konvensional dalam publikasi lowongan pekerjaan. Menurut dia, cara tersebut sudah tidak ‘compatible’ dengan perkembangan zaman.

“Sudah tidak boleh lagi mempublikasikan lowongan pekerjaan melalui majalah dinding. Disnaker harus sudah mengganti tampilannya, ganti pakai layar LED. Di situ ada tampilan Ogan Lopian dan menu Sampurasun Bursa Kerja, berikut list perusahaan dan lowongan pekerjaan yang dibutuhkan,” pungkasnya.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY