Jelang Pilgub KPU Depok Teken MoU dengan Kejaksaan

DEPOK, headlinejabar.com

Jelang menghadapi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Depok dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

MoU tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Kota Depok, Titik Nurhayati dengan Sufari Kepala Kejaksaan Negeri Depok, selain itu MoU juga dilakukan secara serentak antara KPU Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beserta KPU Kabupaten/Kota dengan Kejaksaan Negeri Se-Jawa Barat ,yang dilaksanakan di Aula Setia Permana Bandung, Jawa Barat pada Jumat (6/10/2017).

Baca Juga  DPRD Purwakarta Bahas 16 Raperda dalam Paripurna Prolegda 2016

Pada kesempatan itu Kajari Kota Depok, Sufari menjelaskan, kerjasama ini dalam rangka membantu KPU dalam persiapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Tahun 2018 khususnya di Kota Depok, Kejari Depok akan membantu melaksanakan pendampingan kepada KPU dalam menyelesaikan permasalahan hukum, baik litigasi maupun non litigasi dan pada tahapan sebelum maupun sesudah pelaksanaan Pilgub Jabar 2018.

Baca Juga  Ribuan Massa Doakan Kemenangan 2DM di Deklarasi Konspirasi Partai

“kerjasama ini resmi dan sah dapat memberikan bantuan jika ada permasalahan hukum,” jelas Sufari.

Sementara itu, Ketua KPU Depok, Titik Nurhayati mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk mengawal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur 2018 dan Pemilu Nasional 2019 agar pelaksanaan demokrasi ini bisa berjalan dengan baik dan kondusif khususnya di Kota Depok.

Baca Juga  Harapan Bupati Cantik Terhadap Kabinet Indonesia Maju

“Intinya perjanjian kerjasama KPU dengan Kejaksaan ini untuk memberikan bantuan secara hukum maupun tindakan hukum lainnya pada Pilgub dan Pemilu Nasional nanti , hal ini agar Pemilu berjalan sukses pastinya dengan dukungan semua stakeholder,” kata dia melalui pesan singkatnya.

REPORTER : YOPI SETYABUDI
EDITOR : DICKY ZULKIFLY