Novel Baswedan Enggan Diperiksa Polda Metro

Foto : Novel.

JAKARTA, headlinejabar.com

Beberapa isu yang muncul akhir-akhir ini terkait kasus penyiraman penyidik KPK, Novel Baswedan ditanggapi oleh Polda Metro Jaya melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Argo Yuwono.

Menurut Argo, tidak masalah pihak penyidik dituduh macam-macam asal ada bukti yang dihadirkan. Novel Baswedan kerap muncul di Media dan mengungkapkan fakta-fakta terkait kasus penyiran air keras terhadap dirinya.

Baca Juga  Bupati Dedi Mulyadi Bakal Laporkan Penganiaya TKI Warganya ke Polri

Salah satu kendala nya adalah,Novel enggan diperiksa oleh penyidik dan kurangnya kepercayaan terhadap pihak penyidik dari Kepolisian. Hal tersebut mendapat respon dari Polda Metro Jaya,melalui Kabid Humas.

“Kalau ada informasi sampaikan, informasi atau apa. Nanti kalo informasi atau cuman isu isu kan harus di klarifikasi harusnya seperti apa, jadi kan artinya bahwa ya misalnya kepolisian dituduh macam macam ya gak masalah tapi harus ada bukti, kalau mau menuduh ada keterlubatan jenderal dan sebagainya, siapa, buktinya apa, saksinya siapa. Jadi kan sebagai seorang penyidik kan tau,” ujar Argo Yuwono, Kamis (3/8/2017).

Baca Juga  Sidak PT Selera Prima Food Tak Berbuah Hasil

Terkait penyelesaian kasus Novel yang terkesan lamban,menurut Argo penyidik masih terkendala karena hingga saat ini yang bersangkutan (Novel Baswedan), belum mau dibuatkan berita acara pemeriksaan.

Padahal daftar pertanyaan pun telah dilayangkan untuk diisi,namun hingga saat ini novel masih belum bersedia.

“penyidik kesana kan ke singapura kita mau memeriksa, yang bersangkutan belum mau. Kita ngobrol ngobrol sajalah katanya begitu. Ngobrol saja masalah kepolisian masalah apa yah, nanti ajalah,”katanya.

Baca Juga  Polres Karawang Waspadai Pilkades Dijadikan Ajang Judi

Untuk itu pihak Kepolisian akan menunggu hingga penyidik KPK ini bersedia memberikan keterangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

REPORTER : YUSUF STEFANUS/EDITOR : DICKY ZULKIFLY