Dirut PT Tatar Kertabumi Terlapor Penistaan Agama Minta Perlindungan Polisi

KARAWANG, headlinejabar.com

Dirut PT Tatar Kertabumi Aking Saputra yang menjadi terlapor pada kasus dugaan peistaan agama dikabarkan sempat mendatangi Mapolres Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017) kemarin. 

Informasi yang berhasil dihimpun, Aking sengaja datang ke Mapolres Karawang untuk meminta perlindungan untuk dirinya dan keluarganya selama menjalani proses hukum.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan terkait kedatangan Dirut  PT. Tatar kertabumi tersebut ke Mapolres Karawang.

Baca Juga  Bareskrim Periksa Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Terkait Pencemaran Nama Baik HMI

Maradona mengatakan. Selain meminta perlindungan hukum,  Aking juga sempat menyampaikan permintaan maaf atas komentar dirinya di akun media sosial facebook yang dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW, dan menghina umat Islam.

“Intinya dia minta perlindungan hukum dirinya dan keluarga,” ujar Maradona.

Maradona menjelaskan permintaan perlindungan hukum oleh Aking bisa saja dilakukan. Namun terlepas dari itu keputusan ada di tangan Kapolres Karawang, AKBP Andi Herindra.

Baca Juga  Polres Sumedang Tangkap Kurir Sabu Jaringan Lapas Cirebon, Satu Orang Warga Purwakarta

Selain itu Maradona juga mengatakan, meski sudah meminta maaf dan meminta perlindungan kepada polisi, proses hukum terhadap Aking akan tetap terus berlanjut. Karna memang sejauh ini Polres Karawang sudah menerima beberapa laporan dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama tersebut.

“Untuk menangani kasus ini, kami juga sudah membentuk tim khusus,” ujarnya.

Baca Juga  Tekan Angka Kriminalitas Satpol-PP Depok Musnahkan Miras

Seperti diketahui sebelumnya, beberapa dari elemen masyarakat telah melaporkan Aking Saputra ke Polres Karawang terkait komentarnya di akun facebook yang dianggap telah melecehkan umat Islam pada umumnya.

REPORTER : SUSANTO ARIF

EDITOR     : DICKY ZULKIFLY